Suatu lembaga sosial memiliki fungsi yang amat penting dalam masyarakat,
yaltu sebagai aturan main yang menuntun jalannya kehidupan sosial. Fungsi ini
dibedakan menjadi dua jenis.
a. Fungsi manifes dan fungsi laten Fungsi manifes
1) Fungsi manifes adalah fungsi lembaga yang disadari (nyata). Maksudnya,
suatu lembaga mempunyai fungsi yang oleh banyak orang dipandang dan diharapkan
akan dipenuhi oleh lembaga itu. Misalnya fungsi keluarga. Semua orang
mengetahui bahwa keluarga berfungsi untuk melanjutkan keturunan (reproduksi), tempat
mendidik dan memberikan perlindungan pada anak anak (sosialisasi), dan sekaligus
memberikan kebutuhan sandang dan pangan hingga anak-anak tumbuh menjadi
individu yang mandiri. Sedangkan fungsi lembaga ekonomi, misalnya, menghasilkan
dan mendistribusikan kebutuhan pokok dan mengarahkan arus modal ke tempat yang
membutuhkan.
2) Fungsi laten adalah fungsi lembaga yang tidak disadari oleh masyarakat
(tersembunyi) atau hanya disadari oleh orang-orang tertentu saja, tetapi
berpengaruh amat besar bagi perkembangan masyarakat. Misalnya, keluarga juga
berfungsi melakukan pengendalian sosial agar anggotanya tidak melakukan
penyimpangan. Contoh lainnya, lembaga ekonomi juga memiliki fungsi meningkatkan
jumlah pengangguran struktural, jika kegiatan ekonorni menggunakan mesin-mesin
canggih, dan juga menciptakan jurang antara pengusaha dan buruh.
b. Fungsi positif (fungsional) dan fungsi negatif (disfungsional)
1) Suatu lembaga sosial dikatakan fungsional bagi kelangsungan hidup
masyarakat apab ita ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat. Contohnya
lembaga pemikahan, pendidikan, dan olahraga. Lembaga seperti ini jetas
memberikan fungsi positif bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Lembaga
pernikahan mengatur bagaimana orang melangsungkan hubungan membangun keluarga
dan melahirkan anak-anak yang penuh tanggung jawab. Lembaga pendidikan mendidik
anak-anak untuk menuju kedewasaan dan kemandirian. Lembaga olahraga memberikan
fungsi meningkatkan kualitas fisik dan kesehatan, serta menanamkan nilai-nilai
sportivitas pada masyarakat.
2) Sebaliknya, suatu lembaga sosial dikatakan disfungsional apabila
keberadaannya merugikan kelangsungan hidup bermasyarakat.
Misalnya, lembaga pasar gelap dan jaringan peredaran obat bius. Meskipun
keduanya dikategorikan sebagai lembaga sosial karena di dalamnya terdapat
seperangkat norma yang menjadi “aturan main”, namun mereka sangat merugikan
anggota masyarakat lain. Pasar gelap menyebabkan pendapatan pajak negara
menjadi berkurang. Sedangkan jaringan peredaran obat bius dapat menyebabkan
rusaknya masa depan generasi muda.
0 Komentar Untuk "FUNGSI LEMBAGA SOSIAL"
Post a Comment