Showing posts with label Hukum Acara Tata Negara. Show all posts
Showing posts with label Hukum Acara Tata Negara. Show all posts
- Home
- Hukum Acara Tata Negara
Hukum Acara Tata Negara
PEMBENTUKAN DAN MAKNA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
AdminAlfa
Pic:PTUN Denpasar Pengertian Peradilan Tata Usaha Negara atau yang biasa disingkat PTUN dapat kita lihat dalam Undang-Undang No. 5 Tah...
KOMPETENSI PTUN
AdminAlfa
Kompetensi dari suatu pengadilan untuk memeriksa dan mengadili dan memutuskan suatu perkara berkaitan dengan jenis dan tingkatan pengadi...
PERBUATAN PEMERINTAH YANG TERCELA ATAU PERBUATAN SEWENANG WENANG
AdminAlfa
Bentuk perbuatan yang sewenang-wenang terdiri atas 5 kelompok yakni : 1. Perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overh...
Peristiwa Hukum (Rechtsfeit)
AdminAlfa
Pengertian Peristiwa Hukum, adalah setiap kejadian yang mempunyal akibat hukum, balk karena perbuatan subjek hukum maupun karena perbuat...
ETIKA PROFESI HAKIM
AdminAlfa
1. Etika Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos dalam bentuk tunngal mempunyai banyak arti :...
KEDUDUKAN HUKUM PEMOHON ( LEGAL STANDING)
AdminAlfa
Pengertian legal standing : Keadaan dimana seseorang atau suatu pihak ditentukan memenuhi Syarat dan oleh karena itu mempunyai hak ...
HUKUM ACARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR
AdminAlfa
Dilihat dari subjek yg melakukan pengujian, pengujian dapat Dilakukan oleh: - Hakim ( toetsingrecht van de rechter atau judicial r...
Subscribe to:
Posts (Atom)