Upah dalam Pasar Tenaga Kerja


Jika membicarakan pasar tenaga kerja maka dikenal konsep upah, permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja. Harga (dalam pembahasan ini disebut upah), merupakan tiga konsep dasar yang selalu dijumpai dalam penelahaan setiap jenis pasar. Sebuah barang atau jasa mempunyai sisi permintaan karena barang dan jasa itu berguna. Barang tersebut akan memiliki penawaran bila jumlahnya terbatas. Ini merupakan syarat supaya barang atau jasa dikategorikan sebagai barang ekonomi. Interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja, secara bersama-sama menentukan jumlah orang yang akan dipekerjakan dan tingkat upahnnya. Mengutip pandangan Bellante dan Jackson, menyebutkan bahwa permintaan tenaga kerja yang dikehendaki oleh pengusaha atau majikan untuk dipekerjakan. Sedangkan penawaran tenaga kerja dimana pihak pemilik tenaga kerja siap untuk menjualnya di pasar tenaga kerja.
Mencermati kondisi semacam ini tampaknya pasar tenaga kerjasama halnya dengan pasar barang. Padahal sebetulnya tidak demikian, pasar tenaga kerja memiliki karaktristik yang berbeda, yakni bahwa manusia dan tingkah lakunya tidak dapat dibeli atau dijual seperti halnya mesin atau alat-alat produksi yang lain. Artinya, pekerja tidak dilihat dari aspek menjual tenaganya saja, namun ia juga merupakan manusia yang memiliki integritas sebagai pribadi dalam kehidupannya.
Pertemuan dalam pasar tenaga kerja, antara permintaan dan penawaran menghasilkan sebuah konsep baru mengenai upah. Konsep upah dalam terminologi ekonomi ketenagakerjaan, dipandang sebagi titik pertemuan antara permintaan dan penawaran dapat bermakna ganda, yakni upah sebagai pendapatan sebagai komponen biaya. Konsep upah sebagi pendapatan memiliki karakter khas karena tenaga kerja tidak dilihat sebagai komoditi melainkan sebagai makhluk sosial. Sedangkan upah muncul sebagai konsep komponen biaya, karena ikut memberikan kontribusi dalam keseluruhan struktur biaya proses produksi.
Pembedaan di atas sebenarnya hanya menyangkut titik berat analisis. Konsep upah dari segi pendapatan lebih mengarah pada analisis perilaku buruh (persediaan tenaga kerja), sedangkan dari segi komponen biaya (serta produksivitas) lebih mengarah pada analisis perilaku majikan atau perusahaan (permintaan tenaga kerja). Meskipun pembedaan antara konsep biaya hanya menyangkut titik berat analisis, namun kajian terhadap penentuan upah dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran menjadi lebih penting untuk mendapatkan porsi pembahasan.
1.    Penentuan Upah dari Sisi Permintaan
Karaktristik sektor usaha, tingkat teknologi, organisasi produksi dan kondisi perusahaan merupakan faktor-faktor sisi permintaan yang akan mempengaruhi tingkat upah. Terdapat diferensiasi kemampuan sektoral, perusahaan, teknologi dan organisasi produksi dalam menentukan tingkat upah. Dalam diferensiasi ini, ada dua teori yang dapat menjelaskan upah dari sisi permintaan, yakni teori pasar tenaga kerja internal dan teori segmentasi tenaga kerja.
a.   Teori Pasar Tenaga Kerja Internal.
Teori ini menjelaskan bagaimana diferensiasi upah terjadi dan berlangsung dalam suatu iklim perekonomian yang sangat kompetitif, termasuk perhatian terhadap bagaimana keputusan menajemen berkenaan dengan upah dan alokasi penggunaan tenaga kerja.
Pasar tenaga kerja internal ini ditandai oleh adanya kesenjangan perbedaan upah antar perusahaan serta rendahnya labour turn over. Rendahnya labour turn over merupakan keberhasilan manajemen menciptakan hubungan pengusaha dengan buruh yang menguntungkan kedua belah pihak. Pengusaha memberikan insentif dan peluang kepada karyawannya untuk mendapatkan keahlian lebih tinggi dengan mengikutsertakan mereka dalam suatu pelatihan yang diselenggarakan perusahaan.
Dengan cara demikian, kesempatan bagi mereka menjadi terbuka untuk melakukan mobilitas vertikal dan sangat memungkinkan iklim intern perusahaan seperti ini mendorong karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut. Hubungan antara pengusaha dan buruh menjadi harmonis bila penggajian didasarkan pada senioritas, keahlian dan pengalaman kerja dalam sebuah perusahaan. Karena hal tersebut memiliki kecenderungan meningkatkan perbedaan upah antar karyawan dengan jenis pekerjaan yang sama dalam kelompok perusahaan yang sejenis maupun perusahaan yang berlainan.
b.   Teori Segmentasi Pasar Tenaga Kerja
Teori ini sangat tepat dikembangkan untuk mengkaji fenomena pengupahan di negara-negara sedang berkembang. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh dua alasan yaitu: pertama, kajian di negara berkembang mengenai segmentasi pasar tenaga kerja berarti mengkaji sebagian besar tenaga kerja yang berupah rendah, di negara maju hal tersebut terjadi sebalikya. Kedua, terdapat dugaan yang kuat bahwa diferensiasi upah yang terjadi di negara berkembang berkorelasi dengan tingkat perkembangan teknologi.
Segmentasi pasar tenaga kerja terbagi ke dalam dua jenis pasar, yakni pasar tenaga kerja primer dan pasar tenaga kerja sekunder. Upah dan hubungan kerja antara majikan dengan buruh, serta tipologi pada kedua jenis pasar tersebut sangat berdeda. Pasar tenaga kerja primer ditandai oleh tingginya tingkat upah, hubungan majikan dengan buruh stabil, peluang promosi tinggi, kesempatan untuk meningkatkan kecakapan juga tinggi. Sedangkan dalam pasar tenaga kerja sekunder hal-hal seperti itu tidak ditemukan, bila ada hanya dalam derajat yang rendah. Pembedaan antara pasar tenaga kerja primer dan tenaga kerja sekunder ditentukan oleh sifat permintaan tenaga kerja secara umum, kondisi pekerjaan dan pengaruh jangka panjang penawaran jenis tenaga kerja tertentu. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan pengelompokan jenis pasar tenaga kerja semacam itu justru semakin menguat.
Adapun terbentuknya kedua janis pasar yang semakin menguat itu, menurut pandangan Doeringer dan Piore (dalam Manning) disebabkan oleh tiga hal. Pertama, karaktristik pekerja yang berupah rendah yang kondisinya cenderung terus memburu; kedua, ketertarikan atau subkontrak antara perusahaan kecil dan perusahaan besar; ketiga, kebijaksanaan pemerintah yang cenderung melindungi pekerja pada sektor formal. Kecenderungan-kecenderungan di atas, kemajuan teknologi produksi dan membaiknya tingkat upah pada pasar tenaga kerja primer dapat menimbulkan perbedaan yang sangat tajam dengan pasar tenaga kerja sekunder. Dalam pasar tenaga kerja primer, teknologi produksi dan tingkat upah ada tendensi terus meninggkat, sementara dalam pasar tenaga kerja sekunder kejadian sangat mungkin terjadi.
2.    Penentuan Upah dari Sisi Penawaran
Dalam menentukan tingkat upah dari sisi penawaran berkaitan dengan jumlah dan karaktristik tenaga kerja. Karaktristik yang dimaksud adalah teori sumber daya manusia sebagai variabel penentuan, seperti pengalaman kerja, tingkat pendidikan, keahlian, serta kaitan diantara ketiganya yang merupakan faktor pengaruh utama perbedaan tingkat upah. Meskipun demikian, terdapat bukti-bukti empiris yang menunjukkan bahwa karaktristik individu tenaga kerja merupakan determinan utama disparitas upah.
Teori sumber daya manusia mengungkap fenomena diferensiasi upah dari aspek penawaran tenaga kerja kurang mendapat perhatian. Sebenarnya kajian diferensiasi upah dari sisi permintaan tenaga kerja merupakan kritik terhadap teori sumber daya manusia. Analisis tentang upah di negara-negara sedang berkembang seringkali memperhatikan variabel-variabel yang menentukan kualitas sumber daya manusia, dengan kata lain menekan sisi penawaran serta mengutamakan pentingnya karakter individu, seperti pendidikan, keahlian dan pengalaman kerja dalam menjelaskan diferensiasi upah.
Mereka yang menganalisis dari sisi permintaan percaya bahwa faktor penting yang menentukan diferensiasi upah bukanlah karaktristik tenaga kerja, melainkan karaktristik pekerjaan itu sendiri. Pemikiran yang demikian menegaskan bahwa tenaga kerja dialokasikan ke berbagai jenis pekerjaan dan jabatan sesuai dengan posisi mereka dalam barisan pencari tenaga kerja. Dan analisis dari sisi permintaan ini menggugat keyakinan mereka yang memberi tekanan berlebihan terhadap pentingnya pendidikan dan program pelatihan, sebagai instrumen untuk memperkecil ketimpangan upah.
Terdapat faktor-faktor di luar institusi pasar yang langsung mempengaruhi pembentukan tingkat upah, seperti kebijakan pemerintah dan organisasi serikat pekerja. Faktor-faktor ini terlepas dari pengaruh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Secara ekonomi, dalam memahami keberadaan serikat pekerja, upah pada tingkat tertentu ditentukan melalui suatu penawaran kolektif antara pihak serikat pekerja dengan pihak perusahaan. Artinya, adanya serikat pekerja dan penawaran kolektif mencerminkan ketidaksempurnaan persaingan.


0 Komentar Untuk "Upah dalam Pasar Tenaga Kerja"

Post a Comment