Jika membicarakan pasar tenaga kerja
maka dikenal konsep upah, permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja.
Harga (dalam pembahasan ini disebut upah), merupakan tiga konsep dasar yang
selalu dijumpai dalam penelahaan setiap jenis pasar. Sebuah barang atau jasa
mempunyai sisi permintaan karena barang dan jasa itu berguna. Barang tersebut
akan memiliki penawaran bila jumlahnya terbatas. Ini merupakan syarat supaya
barang atau jasa dikategorikan sebagai barang ekonomi. Interaksi antara kekuatan
permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja, secara bersama-sama
menentukan jumlah orang yang akan dipekerjakan dan tingkat upahnnya. Mengutip
pandangan Bellante dan Jackson, menyebutkan bahwa permintaan tenaga kerja yang
dikehendaki oleh pengusaha atau majikan untuk dipekerjakan. Sedangkan penawaran
tenaga kerja dimana pihak pemilik tenaga kerja siap untuk menjualnya di pasar
tenaga kerja.
Mencermati kondisi semacam ini
tampaknya pasar tenaga kerjasama halnya dengan pasar barang. Padahal sebetulnya
tidak demikian, pasar tenaga kerja memiliki karaktristik yang berbeda, yakni
bahwa manusia dan tingkah lakunya tidak dapat dibeli atau dijual seperti halnya
mesin atau alat-alat produksi yang lain. Artinya, pekerja tidak dilihat dari
aspek menjual tenaganya saja, namun ia juga merupakan manusia yang memiliki
integritas sebagai pribadi dalam kehidupannya.
Pertemuan dalam pasar tenaga kerja,
antara permintaan dan penawaran menghasilkan sebuah konsep baru mengenai upah.
Konsep upah dalam terminologi ekonomi ketenagakerjaan, dipandang sebagi titik
pertemuan antara permintaan dan penawaran dapat bermakna ganda, yakni upah
sebagai pendapatan sebagai komponen biaya. Konsep upah sebagi pendapatan
memiliki karakter khas karena tenaga kerja tidak dilihat sebagai komoditi
melainkan sebagai makhluk sosial. Sedangkan upah muncul sebagai konsep komponen
biaya, karena ikut memberikan kontribusi dalam keseluruhan struktur biaya
proses produksi.
Pembedaan di atas sebenarnya hanya
menyangkut titik berat analisis. Konsep upah dari segi pendapatan lebih
mengarah pada analisis perilaku buruh (persediaan tenaga kerja), sedangkan dari
segi komponen biaya (serta produksivitas) lebih mengarah pada analisis perilaku
majikan atau perusahaan (permintaan tenaga kerja). Meskipun pembedaan antara
konsep biaya hanya menyangkut titik berat analisis, namun kajian terhadap
penentuan upah dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran menjadi lebih
penting untuk mendapatkan porsi pembahasan.
1.
Penentuan
Upah dari Sisi Permintaan
Karaktristik
sektor usaha, tingkat teknologi, organisasi produksi dan kondisi perusahaan
merupakan faktor-faktor sisi permintaan yang akan mempengaruhi tingkat upah.
Terdapat diferensiasi kemampuan sektoral, perusahaan, teknologi dan organisasi
produksi dalam menentukan tingkat upah. Dalam diferensiasi ini, ada dua teori
yang dapat menjelaskan upah dari sisi permintaan, yakni teori pasar tenaga
kerja internal dan teori segmentasi tenaga kerja.
a.
Teori
Pasar Tenaga Kerja Internal.
Teori
ini menjelaskan bagaimana diferensiasi upah terjadi dan berlangsung dalam suatu
iklim perekonomian yang sangat kompetitif, termasuk perhatian terhadap
bagaimana keputusan menajemen berkenaan dengan upah dan alokasi penggunaan
tenaga kerja.
Pasar
tenaga kerja internal ini ditandai oleh adanya kesenjangan perbedaan upah antar
perusahaan serta rendahnya labour turn over. Rendahnya labour turn over
merupakan keberhasilan manajemen menciptakan hubungan pengusaha dengan buruh
yang menguntungkan kedua belah pihak. Pengusaha memberikan insentif dan peluang
kepada karyawannya untuk mendapatkan keahlian lebih tinggi dengan
mengikutsertakan mereka dalam suatu pelatihan yang diselenggarakan perusahaan.
Dengan
cara demikian, kesempatan bagi mereka menjadi terbuka untuk melakukan mobilitas
vertikal dan sangat memungkinkan iklim intern perusahaan seperti ini mendorong
karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut. Hubungan antara pengusaha
dan buruh menjadi harmonis bila penggajian didasarkan pada senioritas, keahlian
dan pengalaman kerja dalam sebuah perusahaan. Karena hal tersebut memiliki
kecenderungan meningkatkan perbedaan upah antar karyawan dengan jenis pekerjaan
yang sama dalam kelompok perusahaan yang sejenis maupun perusahaan yang
berlainan.
b.
Teori
Segmentasi Pasar Tenaga Kerja
Teori
ini sangat tepat dikembangkan untuk mengkaji fenomena pengupahan di
negara-negara sedang berkembang. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh dua alasan
yaitu: pertama, kajian di negara berkembang mengenai segmentasi pasar tenaga
kerja berarti mengkaji sebagian besar tenaga kerja yang berupah rendah, di
negara maju hal tersebut terjadi sebalikya. Kedua, terdapat dugaan yang kuat
bahwa diferensiasi upah yang terjadi di negara berkembang berkorelasi dengan
tingkat perkembangan teknologi.
Segmentasi
pasar tenaga kerja terbagi ke dalam dua jenis pasar, yakni pasar tenaga kerja
primer dan pasar tenaga kerja sekunder. Upah dan hubungan kerja antara majikan
dengan buruh, serta tipologi pada kedua jenis pasar tersebut sangat berdeda.
Pasar tenaga kerja primer ditandai oleh tingginya tingkat upah, hubungan
majikan dengan buruh stabil, peluang promosi tinggi, kesempatan untuk
meningkatkan kecakapan juga tinggi. Sedangkan dalam pasar tenaga kerja sekunder
hal-hal seperti itu tidak ditemukan, bila ada hanya dalam derajat yang rendah.
Pembedaan antara pasar tenaga kerja primer dan tenaga kerja sekunder ditentukan
oleh sifat permintaan tenaga kerja secara umum, kondisi pekerjaan dan pengaruh
jangka panjang penawaran jenis tenaga kerja tertentu. Meskipun demikian tidak
menutup kemungkinan pengelompokan jenis pasar tenaga kerja semacam itu justru
semakin menguat.
Adapun
terbentuknya kedua janis pasar yang semakin menguat itu, menurut pandangan
Doeringer dan Piore (dalam Manning) disebabkan oleh tiga hal. Pertama,
karaktristik pekerja yang berupah rendah yang kondisinya cenderung terus
memburu; kedua, ketertarikan atau subkontrak antara perusahaan kecil dan
perusahaan besar; ketiga, kebijaksanaan pemerintah yang cenderung melindungi
pekerja pada sektor formal. Kecenderungan-kecenderungan di atas, kemajuan
teknologi produksi dan membaiknya tingkat upah pada pasar tenaga kerja primer
dapat menimbulkan perbedaan yang sangat tajam dengan pasar tenaga kerja
sekunder. Dalam pasar tenaga kerja primer, teknologi produksi dan tingkat upah
ada tendensi terus meninggkat, sementara dalam pasar tenaga kerja sekunder
kejadian sangat mungkin terjadi.
2.
Penentuan
Upah dari Sisi Penawaran
Dalam
menentukan tingkat upah dari sisi penawaran berkaitan dengan jumlah dan
karaktristik tenaga kerja. Karaktristik yang dimaksud adalah teori sumber daya
manusia sebagai variabel penentuan, seperti pengalaman kerja, tingkat
pendidikan, keahlian, serta kaitan diantara ketiganya yang merupakan faktor
pengaruh utama perbedaan tingkat upah. Meskipun demikian, terdapat bukti-bukti
empiris yang menunjukkan bahwa karaktristik individu tenaga kerja merupakan
determinan utama disparitas upah.
Teori
sumber daya manusia mengungkap fenomena diferensiasi upah dari aspek penawaran
tenaga kerja kurang mendapat perhatian. Sebenarnya kajian diferensiasi upah
dari sisi permintaan tenaga kerja merupakan kritik terhadap teori sumber daya
manusia. Analisis tentang upah di negara-negara sedang berkembang seringkali
memperhatikan variabel-variabel yang menentukan kualitas sumber daya manusia,
dengan kata lain menekan sisi penawaran serta mengutamakan pentingnya karakter
individu, seperti pendidikan, keahlian dan pengalaman kerja dalam menjelaskan
diferensiasi upah.
Mereka
yang menganalisis dari sisi permintaan percaya bahwa faktor penting yang
menentukan diferensiasi upah bukanlah karaktristik tenaga kerja, melainkan
karaktristik pekerjaan itu sendiri. Pemikiran yang demikian menegaskan bahwa
tenaga kerja dialokasikan ke berbagai jenis pekerjaan dan jabatan sesuai dengan
posisi mereka dalam barisan pencari tenaga kerja. Dan analisis dari sisi
permintaan ini menggugat keyakinan mereka yang memberi tekanan berlebihan
terhadap pentingnya pendidikan dan program pelatihan, sebagai instrumen untuk
memperkecil ketimpangan upah.
Terdapat
faktor-faktor di luar institusi pasar yang langsung mempengaruhi pembentukan
tingkat upah, seperti kebijakan pemerintah dan organisasi serikat pekerja.
Faktor-faktor ini terlepas dari pengaruh permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Secara ekonomi, dalam memahami keberadaan serikat pekerja, upah pada tingkat
tertentu ditentukan melalui suatu penawaran kolektif antara pihak serikat
pekerja dengan pihak perusahaan. Artinya, adanya serikat pekerja dan penawaran
kolektif mencerminkan ketidaksempurnaan persaingan.
0 Komentar Untuk "Upah dalam Pasar Tenaga Kerja"
Post a Comment