Negara +62 ini memiliki kebiasaan aneh dan nyeleneh, yang kemudian dianggap sebagai guyonan, sampai hal tersebut menjadi kebiasaan. Di Jakarta dan kota besar lainnya sumpah serapah anak-anak yang masih belia keluar dari mulut mereka, terkadang dipertontonkan di media sosial, selanjutnya sampai kepada masyarakat desa yang masih lugu dan baru mengenal dunia Digital, sampai pada akhirnya diikuti kebiasaan tersebut. Kalimat Toxic sedang mewabah, bahkan anak kecil sudah berani mengucapkan kalimat tersebut di sekitar orang-orang Dewasa.
Namun tau kah kalian, jika kalian para generasi muda harus mengetahui bahwa yang kalian ucapkan dan tulis di media sosial bisa terjerat hukum. Kalian harus kenal Dulu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE berbunyi sebagai berikut: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Makanya jangan asal rekam dan tulis saat kalian merasa sedang gagahnya mengeluarkan kalimat hinaan, sampai ada yang tersinggung, ya selamat menikmati proses hukum, syukur-syukur mau di ajak damai.
Tulisan ini sebenarnya bukan bermaksud menggurui, namun menyadarkan kalian para generasi bangsa, apa yang kalian tiru dari para Youtuber dengan kalimat toxicnya bukanlah jati diri bangsa kita, bangsa kita sebelum ini tidak mengenal kalimat toxic yang berlebihan seperti sekarang ini, kalaupun ada itu hanya dikeluarkan dalam bentuk amarah (emosi), nah kalau saat ini kalimat toxic menjadi kalimat harian yang wajib diucap.
Bijaksanalah dalam bersikap, santunlah dalam berucap. Hilangkan kebiasan toxic, dan mulai kembali kebiasaan doa, setiap hal harus dimulai dengan doa, jangan memulai dengan toxic, karena akhirnya menjadi kebiasaan bagi generasi muda Indonesia.
#StopToxic
0 Komentar Untuk "JANGAN MENJADI MANUSIA TOXIC"
Post a Comment