Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi

1.   Program Keluarga Berencana
Pengertian Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera adalah upaya peningkatan kepedulian peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera
Indonesia mengajak dunia Internasional untuk memperhatikan kembali program Keluarga Berencana (KB) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan jumlah penduduk. Dalam intervensinya atas laporan Sekjen PBB mengenai monitoring populasi dunia dengan fokus kontribusi dan program aksi International Conference Population and Development (ICPD), Indonesia menyebutkan penduduk merupakan masalah penting yang harus ditangani bersama. Termasuk untuk mencapai tujuan pembangunan global dan pembangunan lainnya yang saling berkaitan (BKKBN, 2005).
Melalui Keppres No. 33 Tahun 1972 dilakukan penyempurnaan struktur organisasi, tugas pokok, dan tata kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dengan Keppres No. 38 Tahun 1978 organisasi dan struktur Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) disempurnakan kembali, dimana fungsinya diperluas tidak hanya masalah KB tetapi juga kegiatan-kegiatan lain, yaitu kependudukan yang mendukung KB. Selanjutnya dilakukan lagi penyempurnaan organisasi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan Keppres No. 64 Tahun 1983 dengan tugas pokok adalah menyiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan penyelenggaraan program secara menyeluruh dan terpadu (Sujiyatini, 2009). Dari data sensus tahun 2000 didapat Penduduk Indonesia berjumlah 203,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% dan jumlahnya akan terus bertambah sesuai dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP). Laju Pertambahan Penduduk 1,49 % per tahun artinya setiap tahun jumlah penduduk Indonesia bertambah 33,5 juta jiwa. Bila tanpa pengendalian yang berarti atau tetap dengan pertumbuhan penduduk 1,49% per tahun, maka jumlah tersebut pada tahun 2010 akan terus bertambah menjadi 249 juta jiwa atau menjadi 293,7 juta jiwa pada tahun 2015 (Depkes RI, 2003).
Beberapa indikator penting dalam RPK (Rencana Pertambahan Penduduk) 2008, sehingga target pencapaian program BKKBN berhasil melampaui dari target yang ada karena partisipasi semua pihak termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri dan berbagai mitra yang telah giat melakukan  gerakan untuk menyukseskan kegiatan KB tersebut. Pencapaian peserta KB baru tahun 2009 sebesar 7,67 juta pasangan usia subur (PUS) atau 117 persen terhadap perkiraan permintaan masyarakat (Edi, 2009).
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan, Indonesia mempunyai kebijakan untuk mengendalikan penduduk, antara lain melalui program KB. Namun beberapa tahun terakhir program yang dilakukan melalui KB itu stagnan.
Program Keluarga Berencana (KB) yang diwujudkan pada penggunaan kontrasepsi juga memiliki manfaat yang bersifat langsung atau tidak langsung bagi kesehatan ibu, bayi dan anak, kesehatan dan kehidupan reproduksi dan seksual keluarga, dan kesejahteraan serta ketahanan keluarga. Manfaat ini kurang memperoleh perhatian semestinya meskipun menjadi faktor yang menentukan dalam mewujudkan kualitas keluarga. Hal ini karena cara pandang Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi belum tersosialisasikan dengan baik sehingga penggunaan kontrasepsi pada akhirnya akan menentukan kualitas keluarga (Hartanto, 2005).
Kebijakan peningkatan KB masih perlu mendapatkan perhatian, utamanya dalam penyelesaian struktur kelembagaan di kecamatan, sumber daya yang masih rendah kualitasnya yang berdampak pada menurunya kualitas kemampuan berkomunikasi bagi penyuluh KB dalam melakukan konseling KB. Fenomena yang demikian ini berimplikasi pada penurunan tingkat kesertaan peserta KB baru saat ini. Kondisi yang demikain ini diperlukan kebijakan penyelesaian dan kepastian kelembagaan pengelola KB di Tingkat Kecamatan, serta perlunya meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan.
2.   Kontrasepsi
Saat ini tersedia metode-metode pengendalian kesuburan yang kuat dan efektif. Tidak ada satu pun yang bebas sama sekali dari efek samping dan kondom lateks dapat memicu reaksi analilaktik. Karena itu, sementara belum ada metode kontrasepsi yang benar-benar aman, dan tanpa kontrasepsi akan lebih berbahaya lagi, keduanya lebih aman daripada mengendarai mobil selama 1 tahun. Beberapa risiko mi diperlihatkan di Mereka yang meresepkan kontrasepsi harus mengenali dengan baik obat dan metode yang saat ini tersedia serta efek sampingnya. Kita harus berupaya keras unhak mengurangi efek samping dan risiko ini hingga tingkat minimum, mengenali dan mengatasinya, dan kita harus menyadari bahwa salah satu risiko besar pada kegagalan kontrasepsi adalah kehamilan yang tidak direncanakan.
Apabila pasangan seksual yang diperkirakan subur tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun, sekitar 90 persen wanita yang bersangkutan akan hamil dalam 1 tahun. Wanita muda, berapapun usianya, yang tidak ingin hamil seyogyanya dinasehati untuk menggunakan kontrasepsi setiap kali mereka memulai aktivitas seksual. Sebagian mungkin mayoritas wanita muda sudah mengalami ovulasi sebelum haid pertama.
Nasehat kontrasepsi bagi wanita menjelang menopause merupakan masalah yang lebih sulit karena tidak mungkin memperkirakan kapan kesuburan berakhir. Hasil-hasil dan penelitian oleh Metcalf (1979) mengisyaratkan bahwa apabila haid berlangsung teratur, terdapat bukti bahwa terjadi ovulasi pada hampir setiap daur. Oligomenorea atau memanjangnya siklus menyebabkan frekuensi haid berkurang tetapi tidak menghentikan ovulasi secara total.
Bahkan munculnya semburan panas (hot flushes), terjadinya amenorea, dan meningkatnya kadar goriadotropin tidak menjamini secara mutlak bahwa kemudian tidak akan terjadi ovulasi lagi. Folikel primordial dengan oosit yang tampak normal masih mungkin dijumpai di ovarium wanita berusia 50 tahun atau lebih.
Walaupun demikian, kehamilan jarang terjadi pada wanita berusia lebih dan 50 tahun. Karena itu, wanita yang lebih tua sebaiknya diberitahu pada haid yang teratur mengisyaratkan ovulast, berapapun usia mereka. Seorang wanita berusia kurang dan 50 tahun yang sudah tidak mendapat haid selama 2 tahun sangat kecil kemungkinannya mengalami ovulasi spontan, walaupun hal ini pernah dilaporkan (Szlachter dkk., 1979).

a.    Kontrasepsi Hormonal
Saat diperkenalkan pada tahun 1960, kontrasepsi hormonal menjadi sebuah perubahan drastis dan metode-metode tradisional sebelumnya. Kontrasepsi ini tersediĆ” dalam berbagai bentuk, oral, injeksi, dan implan. Kontrasepsi oral adalah kombinasi estrogen dan progestin atau hanya progestin. Kontrasepsi injeksi atau implan hanya mengandung progestin atan kombinasi estrogen don progestin. (Piccinino dan Mosher, 998a, 1998b).
Kontrasepsi kombinasi estrogen-progesteron dapat diberikan per oral, suntikan intramuskular, atau dalam bentuk koyo. Kontrasepsi oral paling sering digunakan yang terdiri dari kombinasi suatu zat estroen dan bahan progestasional yang diminum setiap hari selama 3 minggu dan berhenti selama 1 mlnggu, agar terjadi perdarahan lucut (with drawal bleeding) dan uterus.
Efek kontraseptif obat-obat yang mengandung steroid bersifat multipel, tetapi efek terpenting adalah mencegah ovulasi dengan menekan gonadotropin-releasing factors dan hipota lamus. Hal ini menghambat sekresi follicle stimulat ing hormone dan luteinizing hormon dan hipofisis. Estrogen saja dalam. dosis yang memadai akan menghambat ovulasi dengan menekan gonadotro pin. Estrogen ini juga mungkin akan menghambat implantasi dengan mengubah pematangan endome tnium. Estrogen mempercepat transportasi ovum, namun progestin menyebabkan perlambatan. Karena itu, peran keduanya dalam mengubah motilitas tuba dan uterus masih belum jelas. Progestin menyebabkan terbentuknya mukus serviks yang kental, sedikit, selular, dan menghambat perjalanan sperma. Kapasitasi sperma juga mungkin terhambat. Seperti estrogen, progestin me nyebabkan endometnium menjadi kurang memung kinkan untuk implantasi blastokista. Akhirnya, progestin Juga dapat menghambat ovulasi dengan menekan gonadotropin. Efek nette atau efek kombinasi dan estrogen dan progestin dalam kaitannva dengan kontrasepsi adalah supresi ovulasi yang sangat efektif, penetrasi sperma oleh mukus serviks, dan penghambat an implantasi di endometrium apahila dua meka nisme pentama gagal. Kontrasepsi oral kombinasi estrogen plus progestin, apabila diminum selama 3 dan 4 minggu, maka akan menghasilkan proteksi terhadap kehamilan yang hampir absolut.
b.    Kontrasepsi Mekanis
Pada satu saat di Amerika Serikat, sekitar 7 persen wanita yang aktif secara seksual menggunakan alat kontrasepsi dalam rahirn (AKDR) untuk kontrasepsi. Dua alat yang saat ini diizinkan permakaiannya di Amerika Serikat. Alat yang mengandung levonorgestrel (AKDR-LNg) belum disetujui pemakaiannya. Persentase kehamilan yang tidak diinginkan selama tahun pertarna pemakaian secara baik masing-masing AKDR adalah 0,6 persen untuk Copper T (Cu T), 1,5 persen untuk Progestasert, dan 0,1 persen untuk LNg 20. Angka kegagalan masing-masing biasanya adalah 0,8 person, 2,0 persen, dan 0,1 persen.
Dengan informasi baru tentang keamanannya, AKDR kembali meraih popularitas karena beberapa sebab. Yang kemungkinan besar menjadi sebab utamanya adalah hahwa Cu T dan LNg 20 merupakan metode kontrasepsi reversibel efektif yang sifat nya “pakai dan lupakan” dan tidak perlu diganti selama, masing-masing, 10 dan 5 tahun. Sekarangsudah dipastikan bahwa rnekanisme kerja utama AKDR bukanlah sebagai abortifasien (menyebabkan abortos) melainkan kontrasepsi. Risiko infeksi panggul jauh berkurang berkat pemakaian benang monofiiamen dan teknik-teknik baru yang menjamm kea manan pemasangannya. Risiko kehamilan ektopik juga telah dikianifikasi. Secara spesifik, efek kontraseptif AKDR sebenarnya menurunkan jumlah kehamilan ektopik (World Health Orgatuzatwn, 1985,1987). Namun, apabila memang terjadi kehamilan, lebih besar kemungkinannya kehamilan ektopik, terutama pada pemakai Progestasert (Mishell dan Sulak, 1997). Akhirnya, tuntutan hukum tampaknya muiai berkurang sejak Food and Drug Administration sekarang menggolongkan Cu T dan Progestasert sebagai obat. Karena itu, produsen harus mencantumkan informasi produk yang dapat dibaca oleh pasien sebelum pemasangan. Hal ini, ditambah formulir persetujuan tindak medik yang mencakup daftar risiko dan manfaat, kiranya dapat mengurangi tuntutan hukum (Mishell dan Sulak, 1997).
Sementara itu AKDR Levonorgestrel (AKDR-LNg) adalah Alat yang serupa dengan Progestasert, tetapi mengandung levonorgestrel. Saat ini, AKDR tersebut digunakan di Eropa dan sedang diuji di Amerika Serikat. Keunggulan utamanva adalah keharusan mengganti yang hanya setiap 5 tahun, dibandingkan dengan Progestasert yang setiap tahun. Alat iru membebaskan levonorgestrel ke dalam uterus dengan kecepatan relatif konstan 20 kg/hari, yang secara nyata mengurangi efek sistemik progestin. AKDR ini adalah polietilen berbentuk huruf T yang batangnya terbungkus oleh campuran polidimetilsiloksan/levonorgestrel. Campuran ini dilapisi oleh suatu membranpermeabel yang mengatur kecepatan pembahasan hormon. COPPER T 380A. Alat ini terdiri dan polietilen dan barium sulfat. Batangnya dibalut oleh 314 mm2 kawat tembaga halus, dan kedua lengan masing-masing mengandung 33 mm2 gelang tembaga, sehingga total tembaga adalah 380 mm2. Dan pangkal batang menjulur dua helai benang. Pada awalnya, benang-benang tersebut berwarna biru, tetapi sekarang warnanya putih kekuningan. Alat ini jangan “diisikan” ke dalam tabung pemasang lebih dan 5 menit sebelum pemasangan.


1 Komentar Untuk "Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi"