Ideologi
Liberal
Pada akhir abad ke-18 di Eropa terutama di Inggris terjadilah revolusi di
bidang ilmu pengetahuan, kemudian berkembang ke arah revolusi teknologi dan
industri. Perubahan tersebut membawa perubahan orientasi kehidupan masyarakat,
baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik. Paham liberal berkembang dari
akar-akar rasionalisme, yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber
kebenaran tertinggi; materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai
tertinggi; empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat
ditangkap dengan indera manusia), serta individualisme yang meletakkan nilai
dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan
negara.
Hal itu berpangkal dari dasar bahwa manusia pada hakikatnya adalah
makhluk individu yang bebas. Manusia menurut paham liberal memandang bahwa
manusia sebagai manusia pribadi, dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia
sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya
sendiri. Manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah
Hobbes disebut homo homini lupus (homo = manusia, lupus = serigala). Oleh karena
itu, manusia harus membuat suatu perlindungan bersama. Negara menurut
liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu dan manusia secara
bersama-sama mengatur negara.
Berdasarkan latar belakang timbulnya, paham liberalisme merupakan
sintesis dari beberapa paham, antara lain paham materialisme, rasionalisme,
empirisme, dan individualisme. Oleh karena itu, penerapan teknologi senantiasa
didasari oleh aliran-aliran dan paham-paham secara keseluruhan. Berkembangnya
paham liberalisme mengakibatkan munculnya individualisme dan masyarakat
kapitalis.
Jika paham liberalisme dihubungkan dengna konsep demokrasi maka akan
melahirkan demokrasi liberal. Kebebasan manusia dalam realisasi demokrasi
liberal senantiasa mendasarkan atas kebebasan individu di atas segala-galanya.
Rakyat merupakan hakikat tingkatan tertinggi dalam negara sehingga dimungkinkan
akan berkedudukan lebih tinggi daripada
nilai religius. Hal ini harus dipahami karena demokrasi liberal akan mencakup
seluruh sendi kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara, antara lain bidang
politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan kehidupan keagamaan
atau kehidupan religius. Atas dasar inilah' perbedaan sifat serta karakter
bangsa sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang mendasarkan pada
paham liberalisme. Termasuk di Indonesia sendiri pada masa reformasi ini, tidak
semua orang memahami makna demokrasi sehingga penerapannya kadang-kadang tidak
sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Akibatnya banyak menimbulkan konflik.
Jika paham liberalisme dihubungkan dengan masalah agama maka negara
memberi kebebasan kepada Warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah
sesuai dengan agamanya masing-masing. Namun, dalam negara liberal juga diberi
kebebasan untuk tidak percaya terhadap Tuhan atau ateis. Bahkan, negara liberal
memberi kebebasan warganya untuk menilai dan mengkritik agama.
Nilai-nilai agama dalam negara dipisahkan dan dibedakan dengan negara.
Keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan perundang-undangan sangat
ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai warga negaranya. Walaupun
ketentuan tersebut bertentangan dengan norma-norma agama. Misalnya, Undang-Undang
Aborsi di negara Irlandia tetap diberlakukan walaupun ditentang oleh gereja dan
agama lainnya karena undang-undang tersebut merupakan hasil referendum.
Berdasarkan pandangan filosofi tersebut hampir dapat dipastikan bahwa
dalam sistem negara liberal membedakan dan memisahkan antara negara dengan
agama atau bersifat sekuler. Inti sari
paham liberalisme bertitik tolak dari hak kebebasan manusia sejak ia lahir dan
tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa, kecuali dengan
persetujuannya. Hak asasi memiliki nilai-nilai dasar, yaitu kebebasan individu
secara mutlak. Hal ini tidak sesuai dengan ideologi Pancasila yang memandang manusia
sebagai makhluk Tuhan yang mengemban tugasnya sebagai makhluk pribadi dan
sekaligus makhluk sosial sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib
menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kepentingan masyarakat.
Ideologi
Sosialisme Komunis
Berkembangnya paham individualisme-liberalisme yang berakibat munculnya
masyarakat kapitalis mengakibatkan penderitaan rakyat sehingga komunisme muncul
sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang
didukung pemerintah.
Bertolak belakang dengan paham liberalisme-individualisme, komunisme yang
dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan, dan
hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan
bahwa manusia pada hakikatnya hanya makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya
merupakan sekumpulan relasi sehingga yang mutlak adalah komunitas, bukannya individualitas.
Hak milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme sehingga pada
giliranmya akan melakukan penindasan pada kaum proletar, yakni penerima upah
yang diperas dari para majikannya. Sekarang ini, arti proletar adalah golongan
rakyat jelata atau warga negara yang berpenghasilan rendah yang tidak mempunyai
perlindungan, jaminan sosial, asuransi, batas jam kerja, upah yang cukup,
perumahan yang memadai, meskipun bekerja dengan keras dan disiplin (hidup dari menjual
tenaga). Dapat disimpulkan bahwa individualisme merupakan sumber penderitaan
rakyat. Oleh karena itu, hak milik individual harus diganti dengan hak milik
kolektif. Individualisme diganti sosialisme komunis.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling berinteraksi secara
dialektis, yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar. Walaupun kelas kapitalis
dan kelas proletar bertentangan, namun saling membutuhkan. Mengapa? Sebab kaum
kapitalis dalam melaksanakan usahanya membutuhkan banyak tenaga dari kaum ploletar.
Begitu juga kaum proletar dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan
pekerjaan. Kelas kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas proletar.
Oleh karena itu, penindasan itu harus dihilangkan. Hal itu dapat dilakukan
hanya dengan melalui suatu revolusi (perubahan). Hal inilah yang merupakan
konsep kaum komunis untuk melakukan suatu perubahan terhadap struktur
masyarakat secara revolusioner. Menurut komunisme, ideologi hanya diperuntukkan
bagi masyarakat secara keseluruhan.
Etika ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada
kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas (keseluruhan).
Atas dasar inilah, komunisme mendasarkan moralnya pada keuntungan kelasnya
sehingga segala cara dapat dihalalkan.
Dalam kaitannya dengan negara, pemerintahan negara harus dipegang oleh
orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Demikian juga hak
asasi dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak individual
tidak ada. Atas dasar pengertian inilah, sebenarnya komunisme adalah
antidemokrasi dan hak asasi manusia.
Jika paham komunisme dihubungkan dengan masalah agama maka menurut
komunisme yang dipelopori oleh Karl Marx menyatakan bahwa, manusia merupakan
suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan
sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial,
politik, ekonomi, kebudayaan ataupun agama. Dalam pengertian ini, komunisme
berpaham ateis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri.
Agama menurut komunisme adalah realisasi fanatis makhluk manusia. Dengan kata
lain, agama adalah kelnhan makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama merupakan
candu masyarakat menurut komunisme marxis.
Negara yang berpaham komunisme bersifat ateis bahkan bersifat antiteis.
melarang dan menekan kehidupan agama. Oleh karena itu, komunisme di Indonesia
merupakan bahaya laten yang harus kita waspadai (laten = tersembunyi; terpendam;
tidak hilang yang mempunyai potensi untuk muncul kembali).
Baca Juga :
0 Komentar Untuk "MACAM-MACAM IDEOLOGI DI DUNIA"
Post a Comment