BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL

Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat bisa mengambil beragam bentuk, mulai dan yang kecil hingga besar, secara cepat ataupun lambat, direncanakan maupun tidak. Soerjono Soekanto membedakan perubahan sosial menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.
a. Perubahan sosial lambat
Perubahan sosial lambat disebut pula evolusi, yaitu perubahaiì perubahan yang memerlukan waktu lama dan ada serangkaian perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat pula. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha masyarakat menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul. Ada beberapa teori yang mendasari perubahan lambat, yaitu sebagai berikut.
1) Teori Perubahan Unilinier. Manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya, mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan searah. Bermula dan bentuk sederhana, menjadi kompleks, hingga sampai tahap sempuma. Salah satu pendukung teori ini adalah Auguste Comte, yang menyebutkan tahapan perkembangan tadi dengan tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positif.
2) Teori Perubahan Universal. Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap, sebab kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Prinsip prinsip teori ini dikemukakan oleh Herbert Spencer, yang mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dan kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Teori Perubahan Multilinier. Menekankan pengamatan terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalarn evolusi masyarakat. Misalnya, meneliti pengaruh perubahan sistem mata pencaharian, dan berburu ke pertanian, terhadap sistem, bentuk, dan pola kekeluargaan.
b. Perubahan sosial cepat
Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu. Perubahan cepat sebenamya bersifat relatif, sebab dapat terjadi dalam jangka waktu yang lama juga.
Misalnya, perubahan dan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri mungkin saja memerlukan waktu puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun lamanya. Suatu perubahan sosial dikatakan revolusi bila dapat mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistern kekerabatan, hubungan antara buruh dan majikan, spesialisasi pekerjaan, keeratan interaksi sosial, dan lain sebagainya. Revolusi dapat didahului oleh suatu pemberontakan atau peristiwa peristiwa lain yang dialami oleh masyarakat.
Suatu revolusi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat sebagai berikut.
1) Ada keinginan umum untuk mengadakan perubahan dan mencapai perbaikan dengan perubahan itu. Biasanya di dahului oleh ketidakpuasan terhadap keadaan lama.
2) Adanya seseorang atau se kelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat dan dapat menampung keinginan dan rasa tidak puas masyarakat untuk kemudian dirumuskan serta ditegaskan menjadi program dan arah gerakan revolusi.
3) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan yang bersifat konkret dan dapat dilihat masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
4) Harus ada momentum, yaitu saat ketika segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila tidak ada momentum, maka revolusi dapat gagal.
c. Perubahan sosial kecil
Perubahan sosial kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial, tetapi tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga lembaga kemasyarakatan.
d. Perubahan sosial besar
Perubahan sosial besar merupakan suatu perubahan yang akan  membawa pengaruh besar pada masyarakat. Misalnya, dalam proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, perubahan pada berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut memengaruhi hubungan kerja, sistem kepemilikan, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan lain-lain. Contoh lainnya dapat kamu lihat pada daerah dengan angka kelahiran penduduk yang tinggi. Di daerah ini, kepadatan pen dudúk di suatu wilayah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap jumlah areal tanah pertanian untuk masing-masing petani; bertambahnya penggangguran tersamar di desa-desa; banyak anak anak dan perempuan menjadi buruh tani; munculnya lembaga lembaga gadai tanah; sistem bagi hasil yang terutama bertujuan untuk mendapatkan manfaat sebesar mungkin dan sebidang tanah yang tidak begitu luas; kemiskinan; dan tindakan kriminalitas.
e. Perubahan sosial direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan (dikehendaki) merupakan perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang ingin melakukan perubahan ini disebut agen perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dan masyarakat untuk menjadi pemimpin satu atau Iebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perubahan yang dikehendaki selalu berada di dalam pengawasan atau pengendalian agen perubahan. Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial atau perencanaan sosial. Agen perubahan juga memperkirakan dan memperhitungkan perubahan-perubahan yang tidak diduga di bidang-bidang lain. Perubahan yang dikehendaki menyangkut bidang politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan, perlindungan
HAM, dan sebagainya. Perubahan diterima oleh masyarakat secara luas dengan cara mengadakan perubahan pada lembaga kemasya rakatan yang ada atau membentuk lembaga barn. Perubahan yang direncanakan juga merupakan suatu tanggapan atas perubahan perubahan yang terjadi sebelumnya, baik perubahan yang dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
W.I. Thomas dan Florian Znaniecki memandang perubahan yang direncanakan sebagai suatu teknik sosial yang merupakan suatu proses berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi untuk berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.
f. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang tidak direncanakan (tidak dikehendaki) merupakan perubahan yang berlangsung begitu saja dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung bersama-sama dengan perubahan yang direncanakan dan saling memengaruhi. Contoh, bertambahnya jumlah pengangguran di daerah pedesaan sebagai akibat dan perubahan sistem pertanian tradisional menj adj sistem pertanian modem yang menggunakan mesin-mesin. Contoh Iainnya adalah perubahan mode pakaian, pola pergaulan remaja, atau selera makan masyarakat sebagai akibat dan tayangan acara televisi yang disiarkan ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk masyarakat tradisional pedesaan.


Baca Juga :

1 Komentar Untuk "BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL"