Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat bisa mengambil beragam
bentuk, mulai dan yang kecil hingga besar, secara cepat ataupun lambat,
direncanakan maupun tidak. Soerjono Soekanto membedakan perubahan sosial
menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.
a. Perubahan sosial lambat
Perubahan sosial lambat disebut pula evolusi, yaitu perubahaiì perubahan
yang memerlukan waktu lama dan ada serangkaian perubahan-perubahan kecil yang
saling mengikuti dengan lambat pula. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan
sendirinya, tanpa rencana atau kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena
usaha masyarakat menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru
yang timbul. Ada beberapa teori yang mendasari perubahan lambat, yaitu sebagai
berikut.
1) Teori Perubahan Unilinier. Manusia dan masyarakat, termasuk
kebudayaannya, mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan searah.
Bermula dan bentuk sederhana, menjadi kompleks, hingga sampai tahap sempuma.
Salah satu pendukung teori ini adalah Auguste Comte, yang menyebutkan tahapan
perkembangan tadi dengan tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positif.
2) Teori Perubahan Universal. Perkembangan masyarakat tidak perlu melalui
tahap-tahap tertentu yang tetap, sebab kebudayaan manusia telah mengikuti suatu
garis evolusi tertentu. Prinsip prinsip teori ini dikemukakan oleh Herbert
Spencer, yang mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dan
kelompok homogen ke kelompok heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Teori Perubahan Multilinier. Menekankan pengamatan terhadap
tahap-tahap perkembangan tertentu dalarn evolusi masyarakat. Misalnya, meneliti
pengaruh perubahan sistem mata pencaharian, dan berburu ke pertanian, terhadap
sistem, bentuk, dan pola kekeluargaan.
b. Perubahan sosial cepat
Perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut
sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Dalam revolusi,
perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu. Perubahan
cepat sebenamya bersifat relatif, sebab dapat terjadi dalam jangka waktu yang
lama juga.
Misalnya, perubahan dan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri
mungkin saja memerlukan waktu puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun lamanya.
Suatu perubahan sosial dikatakan revolusi bila dapat mengubah sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat, seperti sistern kekerabatan, hubungan antara buruh dan
majikan, spesialisasi pekerjaan, keeratan interaksi sosial, dan lain sebagainya.
Revolusi dapat didahului oleh suatu pemberontakan atau peristiwa peristiwa lain
yang dialami oleh masyarakat.
Suatu revolusi dapat terjadi apabila ada syarat-syarat sebagai berikut.
1) Ada keinginan umum untuk mengadakan perubahan dan mencapai perbaikan
dengan perubahan itu. Biasanya di dahului oleh ketidakpuasan terhadap keadaan
lama.
2) Adanya seseorang atau se kelompok orang yang dianggap mampu memimpin
masyarakat dan dapat menampung keinginan dan rasa tidak puas masyarakat untuk
kemudian dirumuskan serta ditegaskan menjadi program dan arah gerakan revolusi.
3) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan yang bersifat
konkret dan dapat dilihat masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu
tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
4) Harus ada momentum, yaitu saat ketika segala keadaan dan faktor sudah
tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila tidak ada momentum, maka
revolusi dapat gagal.
c. Perubahan sosial kecil
Perubahan sosial kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur
struktur sosial, tetapi tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi
masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang
besar bagi masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga lembaga
kemasyarakatan.
d. Perubahan sosial besar
Perubahan sosial besar merupakan suatu perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat.
Misalnya, dalam proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat
agraris, perubahan pada berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut memengaruhi hubungan
kerja, sistem kepemilikan, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan
lain-lain. Contoh lainnya dapat kamu lihat pada daerah dengan angka kelahiran
penduduk yang tinggi. Di daerah ini, kepadatan pen dudúk di suatu wilayah
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap jumlah areal tanah pertanian
untuk masing-masing petani; bertambahnya penggangguran tersamar di desa-desa;
banyak anak anak dan perempuan menjadi buruh tani; munculnya lembaga lembaga
gadai tanah; sistem bagi hasil yang terutama bertujuan untuk mendapatkan
manfaat sebesar mungkin dan sebidang tanah yang tidak begitu luas; kemiskinan;
dan tindakan kriminalitas.
e. Perubahan sosial direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan (dikehendaki) merupakan perubahan yang
telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang
hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang ingin melakukan
perubahan ini disebut agen perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dan masyarakat untuk menjadi
pemimpin satu atau Iebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perubahan yang dikehendaki selalu berada di dalam pengawasan atau
pengendalian agen perubahan. Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat dengan
sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial
atau perencanaan sosial. Agen perubahan juga memperkirakan dan memperhitungkan
perubahan-perubahan yang tidak diduga di bidang-bidang lain. Perubahan yang
dikehendaki menyangkut bidang politik, ekonomi, demokrasi, pendidikan,
perlindungan
HAM, dan sebagainya. Perubahan diterima oleh masyarakat secara luas
dengan cara mengadakan perubahan pada lembaga kemasya rakatan yang ada atau
membentuk lembaga barn. Perubahan yang direncanakan juga merupakan suatu
tanggapan atas perubahan perubahan yang terjadi sebelumnya, baik perubahan yang
dikehendaki maupun yang tidak dikehendaki.
W.I. Thomas dan Florian Znaniecki memandang perubahan yang direncanakan
sebagai suatu teknik sosial yang merupakan suatu proses berupa perintah dan
larangan. Artinya, menetralisir suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi
untuk berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.
f. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang tidak direncanakan (tidak dikehendaki) merupakan
perubahan yang berlangsung begitu saja dan di luar jangkauan pengawasan
masyarakat serta dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak
diharapkan. Perubahan sosial yang tidak direncanakan berlangsung bersama-sama
dengan perubahan yang direncanakan dan saling memengaruhi. Contoh, bertambahnya
jumlah pengangguran di daerah pedesaan sebagai akibat dan perubahan sistem
pertanian tradisional menj adj sistem pertanian modem yang menggunakan
mesin-mesin. Contoh Iainnya adalah perubahan mode pakaian, pola pergaulan
remaja, atau selera makan masyarakat sebagai akibat dan tayangan acara televisi
yang disiarkan ke seluruh pelosok Indonesia, termasuk masyarakat tradisional
pedesaan.
Baca Juga :
Eek
ReplyDelete