Tugas dan
wewenang MK
- Menguji UU terhadap UUD
- Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yg kewenangannya diberikan oleh UUD
- Memutuskan pembubaran Partai Politik
- Memutuskan perselisihan tentang hasil Pemilihan umum
Kewajiban MK
Sedangkan
kewajiban MK adalah memberikan putusan atas
Pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum yang Dilakukan oleh
Presiden dan/atau wakil Presiden menurut UUD
0 Komentar Untuk "Tugas dan wewenang MK"
Post a Comment