Sangkoeno | Kingdom of Education
Portal Pendidikan dan Opini
Menu
Home
Koreksi Anak Negeri
Hukum
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Administrasi Negara
Hukum Tata Negara
Hukum Acara Tata Negara
Hukum dan HAM
Hukum Internasional
Hukum Islam
Ilmu Sosial
Ekonomi
Geografi
Sejarah
Sosiologi
Sains dan Bahasa
Biologi
Kesehatan
Bahasa Indonesia
Opini
Home
Hukum
Hukum Acara Tata Negara
Susunan hakim Konstitusi
Susunan hakim Konstitusi
AdminAlfa
Share to Facebook
Share to X
MK memiliki 9 orang hakim konstitusi yang ditetapkan oleh
Presiden yaitu diajukan masing-masing 3 orang oleh MA, 3 orang oleh DPR, dan 3 orang oleh Presiden.
Newer Post
Older Post
0 Komentar Untuk "Susunan hakim Konstitusi"
Post a Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Follow Us
Follow us on Facebook
Follow us on Twitter
Follow us on Google+
Popular Posts
Upah dalam Pasar Tenaga Kerja
Jika membicarakan pasar tenaga kerja maka dikenal konsep upah, permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja. Harga (dalam pembah...
CONTOH SKENARIO SIDANG PTUN
SKENARIO SIDANG A. SIDANG PERTAMA Jambi, 15 A pril 201 5 Sidang S engketa Tata Usaha Negara Nomor : 1 20 /...
ALGAE (GANGGANG)
A. Pengertian Alga adalah tumbuhan nonvascular yang memilika benruk thalli yang beragam, uniseluler atau multiseluler, dan berpigmen ...
BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat bisa mengambil beragam bentuk, mulai dan yang kecil hingga besar, secara cepat ataupun la...
Lintas Damai (Innocent Passage)
Persoalan lintas damai pada hakekatnya pertentangan kepentingan negara2 pantai, yang menghendaki kekuasaan yang sepenuhnya dalam laut te...
Malas Membaca, Kami punya Solusi
Posting Unggulan
KOREKSI ANAK NEGERI : Kenyataannya !!
0 Komentar Untuk "Susunan hakim Konstitusi"
Post a Comment