Sangkoeno | Kingdom of Education
Portal Pendidikan dan Opini
Menu
Home
Koreksi Anak Negeri
Hukum
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Administrasi Negara
Hukum Tata Negara
Hukum Acara Tata Negara
Hukum dan HAM
Hukum Internasional
Hukum Islam
Ilmu Sosial
Ekonomi
Geografi
Sejarah
Sosiologi
Sains dan Bahasa
Biologi
Kesehatan
Bahasa Indonesia
Opini
Home
Hukum
Hukum Acara Tata Negara
Susunan hakim Konstitusi
Susunan hakim Konstitusi
AdminAlfa
Share to Facebook
Share to X
MK memiliki 9 orang hakim konstitusi yang ditetapkan oleh
Presiden yaitu diajukan masing-masing 3 orang oleh MA, 3 orang oleh DPR, dan 3 orang oleh Presiden.
Newer Post
Older Post
0 Komentar Untuk "Susunan hakim Konstitusi"
Post a Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Follow Us
Follow us on Facebook
Follow us on Twitter
Follow us on Google+
Popular Posts
CONTOH SKENARIO SIDANG PTUN
SKENARIO SIDANG A. SIDANG PERTAMA Jambi, 15 A pril 201 5 Sidang S engketa Tata Usaha Negara Nomor : 1 20 /...
Prestasi dan Wanprestasi
1. Prestasi Pengertian prestasi adalah sesuatu yang wajib dipenuhi oleh debitur dalam setiap perikatan. Prestasi sama dengan obje...
Sumber Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Sumber Hukum Acara Mahkamah Konstitusi UU No. 48 Tahun 2009 ttg Kekuasaan Kehakiman UU No. 12 Tahun 2011 ttg Pemebentukan peratur...
Sumber-Sumber Perikatan dan Jenis-Jenis Perikatan
1. Sumber – Sumber Perikatan Sumber Perikatan ada 2 (dua) yaitu a. Perjanjian b. Undang-Undang - D...
Tokoh Ekonomi Dunia
ADAM SMITH 1723-1790 Tokoh terkemuka di bidang teori pembangunan ekonomi, Adam Smith, lahir di kota Kirkcaldy, Skotlandia, tahun 1723...
Malas Membaca, Kami punya Solusi
Posting Unggulan
KOREKSI ANAK NEGERI : Kenyataannya !!
0 Komentar Untuk "Susunan hakim Konstitusi"
Post a Comment