KOMITMEN ORGANISASI DHARMA WANITA DAN SEJARAHNYA

Dalam mempertahankan komitmen anggota  pada organisasi, penghargaan intrinsik merupakan salah satu hal penting dalam komitmen anggota organisasi (Ivancevich, Konopaske & Matteson, 2007). Organisasi yang menyediakan kesempatan pencapaian prestasi bagi anggota maupun karyawan akan berdampak  signifikan terhadap perilaku dan komitmennya pada organisasi.
Griffin (2004) mengatakan seorang individu yang memiliki komitmen yang tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi, dan untuk melihat dirinya sendiri menjadi anggota jangka panjang dari organisasi. Sebaliknya, seorang individu yang memiliki komitmen rendah lebih cenderung untuk melihat dirinya sebagai orang luar, dan mereka tidak  ingin melihat dirinya sebagai anggota jangka panjang dari organisasi.
Menurut Blau dan Boal dalam Sopiah (2008:155) menyebutkan  komitmen organisasional sebagai keberpihakan dan loyalitas karyawan terhadap  organisasi dan tujuan organisasi.  Selanjutnya komitmen keanggotaan dapat didefinisikan sebagai tingkat keterlibatan psikologis anggota pada  organisasi tertentu menurut Summers dan Acito dalam Sutrisno (2010:292).
Berbicara mengenai komitmen organisasi tidak bisa dilepaskan dari sebuah istilah loyalitas yang sering mengikuti kata komitmen. Loyalitas disini secara sempit diartikan sebagai berapa lama karyawan bekerja dalam perusahaan atau sejauh mana mereka tunduk pada perintah atasan tanpa melihat kualitas kontribusi terhadap perusahaan. Komitmen organisasi didefinisikan sebagai identifikasi dan keterlibatan individu dengan organisasi.
Sejarah berdirinya kelompok kerja Dharma dimulai pada masa Orde Baru kaum wanita telah diminta untuk berpartisipasi dan lebih banyak memainkan peranannya di dalam proses pembangunan. Garis-Garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR-RI Nomor II/MPR/1983) yang didalamnya menerangkan tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) perihal “Peranan Wanita dalam Pembangunan dan Pembinaan Bangsa” menentukan: Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pada masa Orde Baru banyak organisasi wanita didirikan sebagai wadah bagi para wanita untuk menyadarkan dan mendorong tentang eksistensi wanita serta kedudukannya di masyarakat dalam pembangunan nasional. Salah satu diantaranya adalah dibentuknya organisasi Dharma Wanita.
Organisasi Dharma Wanita didirikan pada tanggal 5 Agustus 1974 Anggota organisasi meliputi seluruh istri pegawai Republik Indonesia, yang terdiri dari para istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), istri Badan Usaha Milik Negara/ Daerah, istri Pegawai Bank Milik Negara/ Daerah, Istri Pegawai Badan Usaha/ organisasi swasta atau lembaga di bawah wewenang departemen, misalnya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), istri para penyelenggara pemerintahan desa, istri para pensiunan pegawai yang telah disebut diatas dan karyawati yang bekerja pada birokrasi tersebut
Berjalannya waktu, Dharma Wanita semakin memantapkan langkah sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para istri pegawai negeri sipil Republik Indonesia. Pada tahun 1998 adanya tuntutan reformasi kepada pemerintah dan kehidupan globalisasi abad ke-21 yang mensyaratkan adanya tata kehidupan yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia, demokratis, keterbukaan, serta tegaknya supremasi hukum. Hal tersebut merupakan cirri kehidupan masyarakat madani yang akan mendorong terwujudnya tujuan nasional.
Sebagai sebuah institusi yang berisi para istri pegawai negeri sipil (PNS), selama ini keberadaan Dharma Wanita hanya dipandang sebagai organisasi tempat para perempuan untuk menunjukkan eksistensinya. Dalam hal ini secara stigamatik, esksitensinya hanya diseputar pemberian kegiatan-kegiatan kepada para istri PNS tersebut pada bidang-bidang sosial. Dharma Wanita seolah hanya  menjadi institusi “kumpul-kumpul” bagi para istri PNS yang jauh dari keterlibatannya secara signifikan pada proses-proses kebijakan.
Dharma wanita cenderung dilekatkan pada kegiatan non-politis seperti pengajian, peresmian, arisan dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dengan stigma demikian, keberadaan Dharma Wanita pada setiap jenjang organisasi pemerintahan pusat maupun daerah hanya dianggap institusi pelengkap bagi keberadaan pegawai Negara. Secara umum kondisi tersebut menunjukkan perspektif masyarakat terhadap keberadaan perempuan dalam ranah politik.  Perempuan cederung dianggap belum dapat memberi pengaruh signifikan pada proses-proses kebijakan. Pandangan tersebut juga dilekatkan pada keberadaan Dharma Wanita.
Dalam era reformasi, posisi dan peran Dharma Wanita cenderung mengalami pergeseran. Posisi institusi yang selama ini hanya dianggap sebagai organisasi yang non-politis ternyata pada beberapa hal cenderung menunjukkan hal yang berbeda.  Selama ini kecenderungan menunjukkan bahwa peran isteri PNS termasuk para pejabat daerah cenderung hanya berdasarkan kertas kerja yang membaginya dalam dua kelompok besar yakni peranan kedalam dan peranan keluar. Hal tersebut di atas dinilai berdasarkan posisinya baik di rumah tangga, anggota masyarakat Indonesia di daerah, sebagai anggota Dharma Wanita maupun anggota kelompok isteri para pejabat yang berada di daerah tempat para suami mereka ditugaskan.

Dalam berbagai kegiatanannya hingga saat ini peran dharma wanita tidak hanya sebatas pada peran seremonial saja, peran dharma wanita saat ini sudah menjadi bagian penting dan strategis dalam upaya tujuan pemerintah, untuk dharma  wanita harus memiliki corak kepemimpinan yang mampu mengakomodir berbagai aspek yang berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintah dan tentunya anggota dharma wanita harus mempunyai komitmen yang tinggi terhadap organisasi sehingga tujuan organisasi tercapai.

0 Komentar Untuk "KOMITMEN ORGANISASI DHARMA WANITA DAN SEJARAHNYA"

Post a Comment