SURAT KUASA
No. : 06 / K.H / 2015
Walikota Jambi
berkedudukan di Jambi,
Sebagai pemberi
kuasa dengan ini memberi kuasa kepada,
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : Sri Ayu Mardhikawati, S.H.,M.H
Pekerjaan : Pengacara
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jalan Kapten Patimura No. 03 Jambi
Sebagai
Penerima Kuasa
…………..…………………………..………..KHUSUS………………………..…………………
Untuk mewakili dan atas nama serta kepentingan Pemberi
Kuasa sebagai TERGUGAT didalam perkara dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota
Jambi Nomor : 06/II/1180/2015 tanggal 2 Februari 2015 di lingkungan pemerintah Kota Jambi dan untuk penerima kuasa berhak untuk melakukan kegiatan :
·
Menghadap ke
instansi-instansi pemerintah atau swasta yang dirasa perlu;
·
Mengajukan Eksepsi,
jawaban, duplik, bukti-bukti, saksi-saksi, saksi ahli, serta kesimpulan dan
juga memohon untuk pemeriksaan lainnya yang dirasa perlu;
·
Meminta putusan
hakim dan meminta kepada hakim untuk mengambil tindakan yang dirasa perlu;
·
Menyatakan banding,
membuat, menandatangani dan megajukan memori banding dan atas kontrak memori
banding;
·
Menyatakan kasasi,
membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi dan atau kontrak kasasi;
·
Melakukan tindakan
atau mengajukan sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan pemeriksaan perkara
tersebut diatas;
Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Substitusi.
Jambi,
06 Februari 2015
Penerima Kuasa, Pemberi
Kuasa
Sri Ayu Mardhikawati, S.H.,M.H Pristi
Yulandari, S.H.,M.H
*Harap Hanya dijadikan Refferensi Untuk Keperluan Pendidikan
Sumber : Kelompok PRAKTEK PTUN Frikardo Tumanggor
BACA JUGA
0 Komentar Untuk "SURAT KUASA TERGUGAT PTUN"
Post a Comment