SURAT KUASA TERGUGAT PTUN

SURAT KUASA
No. : 06 / K.H / 2015

Walikota Jambi berkedudukan di Jambi,
Sebagai pemberi kuasa dengan ini memberi kuasa kepada,
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama                          : Sri Ayu Mardhikawati, S.H.,M.H
Pekerjaan                    : Pengacara
Kewarganegaraan       : Indonesia
Alamat                        : Jalan Kapten Patimura No. 03 Jambi

Sebagai Penerima Kuasa
…………..…………………………..………..KHUSUS………………………..…………………

Untuk mewakili dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa sebagai TERGUGAT didalam perkara dengan penerbitan Surat Keputusan Walikota Jambi Nomor : 06/II/1180/2015 tanggal 2 Februari 2015 di lingkungan pemerintah Kota Jambi dan untuk penerima kuasa berhak untuk melakukan kegiatan :
·         Menghadap ke instansi-instansi pemerintah atau swasta yang dirasa perlu;
·         Mengajukan Eksepsi, jawaban, duplik, bukti-bukti, saksi-saksi, saksi ahli, serta kesimpulan dan juga memohon untuk pemeriksaan lainnya yang dirasa perlu;
·         Meminta putusan hakim dan meminta kepada hakim untuk mengambil tindakan yang dirasa perlu;
·         Menyatakan banding, membuat, menandatangani dan megajukan memori banding dan atas kontrak memori banding;
·         Menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi dan atau kontrak kasasi;
·         Melakukan tindakan atau mengajukan sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan pemeriksaan perkara tersebut diatas;

Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Substitusi.

                                                                                                            Jambi, 06 Februari 2015
Penerima Kuasa,                                                                                 Pemberi Kuasa



Sri Ayu Mardhikawati, S.H.,M.H                                                       Pristi Yulandari, S.H.,M.H

*Harap Hanya dijadikan Refferensi Untuk Keperluan Pendidikan

0 Komentar Untuk "SURAT KUASA TERGUGAT PTUN"

Post a Comment