MAKALAH PENTINGNYA PELAKSANAAN IZIN KERAMAIAN DALAM PERTANDINGAN SEPAKBOLA (Study Perizinan dalam Pertandingan Sepakbola)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pemerintah mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengusahakan kesejahteraan bagi warganya. Untuk itu pemerintah harus bersipat proaktif bukan sebaliknya hanya menunggu. Peran penguasa dalam berbagai kegiatan warga semakin nyata. Salah satu campur tangan penguasa yang terasa sampai saat ini adalah melalui stelsel perizinan. Melalui perizinan pemerintah mencampuri, mengarahkan, bahkan juga mengendalikan berbagai aktivitas dan sepak terjang warganya. Dan dipandang di masyarakat sebagai masalah karena dirasakan sebagai hambatan.
Dapat bisa kita dipahami bahwa kegiatan-kegiatan tertentu yang memang memberikan izin dan harus menggunakan proses–proses tertentu. Izin menjadi dasar hukum bagi pelaku kegiatan untuk dapat memulai kegiatan tersebut. Hak dan kewajiban pemohon izin berkaitan dengan dilakukannya kegiatan dan lahir setelah ada izin. Tanpa izin, suatu pihak tidak dapat melakukan kegiatan yang di muat dalam izin itu[1]
Kepolisian yang mewakili pemerintah dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat yang merupakan pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang dibantu oleh masyarakat sesuai dengan Hak Asasi Manusia. dalam masalah di masyarakat, masyarakat sering membuat acara atau kegiatan yang disertai oleh beberapa orang yang menimbulkan keramaian seperti orgen tunggal, pasar malam, konser dan pertandingan sepakbola. Kegiatan kegiatan seperti itulah yang dapat berpotensi mengancam ketertiban, keamanan dan ketentraman dalam bermasyarakat. Untuk itu diperlukan izin yang bertujuan untuk mengendalikan kegiatan keramaian tersebut. Izin merupakan hal yang membolehkan seseorang atau badan lainnya yang meminta atau ingin melakukan sesuatu hal yang menurut peraturan perundang-undangan harus memiliki izin.
Bentuk izin yang diperlukan untuk mengendalikan kegiatan keramaian adalah izin keramaian yang harus dibuat atau dipenuhi oleh penanggung jawab kegiatan sebagai pemohon izin. Adapun yang dimaksud dengan izin keramaian adalah izin yang diberikan kepada orang perorang,organisasi atau kelompok dan atau panitia atas permintaannya untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak baik untuk kegiatan kerohanian, sosial, politik, seni budaya, demonstrasi maupun kegiatan ilmiah.
Dalam Pasal 15 ayat 2a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara ini, menyatakan peranan penting pihak Kepolisian dalam “keramaian” dan pemberian izin untuk mengadakan suatu kegiatan yang berada dibawah pengawasan aparat Kepolisian agar terciptanya kepercayaan masyarakat yang berada diwilayah tempat dimana “keramaian” itu berlangsung kepada aparat Kepolisian yang mengawasi.
Prosedur dari izin keramaian yang harus diketahui adalah pemohon izin harus mempunyai tujuan kegiatan yang akan di laksanakan secara jelas, mempunyai lampiran persetujuan dari RT/RW/Lurah setempat sebagai pernyataan kegiatan yang akan dilaksanakan tidak akan menganggu warga setempat. Seperti Izin demonstrasi, mengumpulkan massa untuk pawai politik, mengadakan pertunjukan musik dilapangan terbuka, dan izin keramaian sepakbola, mengadakan hajatan yang memakai badan jalan atau fasilitas kota dan lain-lain sangat diperlukan izin keramaian
Berdasarkan data ratio kehadiran supporter indonesia dalam Liga Super Indonesia tahun 2014 berjumlah 12.000 penonton setiap pertandingan  , 12.000 massa per pertandingan jelas bukan sebuah hal yang mudah untuk ditertibkan, untuk itulah Perizinan menjadi sangat penting sebagai jalan untuk setidaknya mengurangkan angka kerusuhan dalam setiap pertandingan sepakbola.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas dapat ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut
1.    Apa kewenangan polri dalam memberikan izin keramaian ?
2.    Bagaimana prosedur mengurus izin keramaian?
3.    Mengapa izin keramaian sangat diperlukan dalam pertandingan sepakbola?

C.    METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan untuk makalah ini adalah Metode penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum. dalam penelitian ini meneliti lembaga dan hubungannya di masyarakat diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Dalam Makalah diatas penulis Mengkaji aspek Izin Keramaian terhadap suatu pertandingan sepakbola.




[1] Pudyatmoko,Y.Sri.2009. Perizinan: problem dan upaya pembenahan.Yogyakarta : Grasindo. Hlm 22


Untuk Melihat Penuh isi Makalah silakan Download pada link bawah ini

0 Komentar Untuk "MAKALAH PENTINGNYA PELAKSANAAN IZIN KERAMAIAN DALAM PERTANDINGAN SEPAKBOLA (Study Perizinan dalam Pertandingan Sepakbola)"

Post a Comment