CONTOH SURAT GUGATAN



SURAT GUGATAN
Jambi, 28 April 2014
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Jambi
Jl. Jend. A. Yani No. 16. Kota Jambi

Dengan Hormat yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Andre Adrians, SH, MH. Advokat berkantor Jl. Pattimura No 45. Simpang Rimbo, Jambi, berdasarkan surat kuasa tanggal 18 April 2014 (terlampir), bertindak untuk dan atas nama :
Nama Lengkap                        : Febrian Chandra, SH
Tanggal Lahir                          : 11 Februari 1990 ( 24 Tahun)
Tempat Tinggal                       : Jl. Depati Perbo No 34, Telanaipura
Pekerjaan                                : Direktur PT. Sangkoeno Tech
Dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum ( domisili ) di kantor kuasanya tersebut diatas hendak menandatangani dan memajukan surat gugat ini, selanjutnya akan disebut penggugat.
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap :
Nama                                      : Haekal Bujana, SKM
Tanggal Lahir                         : 26 Januari 1991 (23 Tahun)
Tempat Tinggal                      : Jl. DI. Panjaitan No. 86, Kebun Handil
Pekerjaan                                : Wiraswasta
Selanjutnya akan disebut tergugat

 Adapun mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikut :
  1.      Bahwa, pada tanggal 03 Januari 2013, tergugat telah meminjam uang senilai Rp. 20.000.000.- tanpa bunga kepada penggugat, dengan tenggat waktu 1 tahun sejak masa peminjaman  .
  2.      Bahwa, pada tanggal 03 Januari 2014, tergugat baru membayar hutangnya Rp. 8.000.000.- kepada penggugat.
  3.      Bahwa, tergugat berjanji akan membayarkan hutangnya pada tanggal  03 Februari 2014 kepada penggugat.
  4.      Bahwa, pada tanggal 03 Februari 2014 sisa hutang tergugat Rp. 12.000.000.- belum dibayarkan oleh tergugat, dan penggugat memberikan batas akhir 01 April 2014, untuk membayarkan semua utangnya.
  5.      Bahwa, ternyata sampai batas waktu yang telah ditentukan di atas,Tergugat tidak melakukan kewajibannya untuk melunasi sisa hutangnya senilai Rp. 12.000.000.- kepada Penggugat.
  6.      Bahwa atas kelalaian tergugat tersebut, oleh penggugat telah dilakukan teguran-teguran keras melalui telepon terhadapnya akan tetapi Tergugat tidak mengindahkannya dan beralasan akan segera melunasi seluruh hutangnya dan meminta tambahan waktu 10 hari.
  7.      Bahwa, hingga tanggal 11 April 2014 tergugat hanya membayar Rp. 2.000.000 dari sisa hutangnya yang senilai Rp. 12.000.000.-.
  8.      Bahwa, sesuai dengan uraian-uraian tersebut diatas, terbukti bahwa Tergugat telah Cidera Janji atas apa yang telah disepakati.
Maka berdasarkan fakta-fakta dan alasan-alasan yang telah Penggugat uraikan tersebut diatas, maka Penggugat mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Jambi yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:
  1.  Menghukum tergugat untuk membayar sisa hutangnya Rp. 10.000.000.- yang belum terpenuhi kepada penggugat.
   2.      Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- per hari, setiap kali Tergugat lalai melaksanakan Putusan ini.
   3.      Menghukum tergugat membayar biaya perkara ini.
  4.      Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad ) meskipun timbul verzet atau banding.

Apabila pengadilan negeri berpendapat lain :
SUBSIDER:
Dalam peradilan yang baik, mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono)

Hormat
Kuasa Hukum Penggugat.

Andre Adrians, SH, MH

0 Komentar Untuk "CONTOH SURAT GUGATAN"

Post a Comment