Revolusi Prancis

1. Situasi Sebelum Revolusi

a. Situasi Politik

Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643–1715) kekuasan

raja menjadi besar dan tidak terbatas. Rakyat harus tunduk kepada kekuasaan

raja dan tidak boleh menentang raja. Rakyat tidak boleh mempunyai pengaruh

sedikit pun dalam pemerintahan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan

Rakyat (Etats Generaux) kemudian dibubarkan. Raja Louis XIV terkenal

dengan semboyannya L'etat c'est moi (negara adalah saya).

Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan dan kemegahan. Ia membangun

Istana Versailles dengan menghabiskan biaya yang sangat besar.

Padahal biaya itu diperoleh dengan memungut bermacam-macam pajak

yang tinggi dari rakyat. Sudah barang tentu rakyat menjadi menderita dan

membenci raja. Hal ini masih berlanjut pada masa pemerintahan Louis XV

(1715–1774). Perasaan tidak puas dan benci kepada raja dan para bangsawan

makin lama makin meluas. Pada masa pemerintahan Raja Louis

XVI (1774–1793), raja sudah tidak memiliki gezag (kewibawaan) dan

kekuatan lagi. Hal itu disebabkan raja tidak berhasil memperbaiki keadaan.

Situasi demikian memberi peluang yang sangat baik untuk meletusnya suatu

revolusi.

b. Situasi Sosial Ekonomi

Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi menjadi tiga golongan.

Golongan I terdiri atas para bangsawan. Golongan II terdiri atas ulama gereja/

pendeta.Golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup mewah

dengan memiliki berbagai hak istimewa dan bebas dari pajak. Golongan III

adalah rakyat yang hidup menderita dan dibebani berbagai macam pajak.

Pelaksanaan eksekusi Lois XVI pada tiang

guillotine

Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan baru yang disebut

Borjuis. Golongan inilah yang menjadi pelopor timbulnya Revolusi Prancis.

2. Sebab-Sebab Terjadinya Revolusi

a. Sebab Umum

1) Adanya Pengaruh Rasionalisme

Paham ini hanya mau menerima suatu kebenaran yang dapat diterima

oleh akal. Paham ini telah melahirkan renaisans dan humanisme

yang menuntun manusia bebas berpikir dan mengemukakan pendapat.

Oleh karena itu, muncullah ahli-ahli pikir yang karya-karyanya berpengaruh

besar terhadap masyarakat Eropa pada saat itu termasuk tokoh

masyarakat Prancis, seperti berikut.

a) John Locke ( 1685–1753) dengan karyanya yang berjudul Two

Treaties of Government yang mengumandangkan ajaran kedaulatan rakyat.

John Locke

Eksplorasi

Menurut John Locke, setiap manusia

memiliki hak asasi, yakni hak untuk

hidup, hak kemerdekaan dan hak untuk

memiliki. Hak-hak asasi yang dimiliki

oleh setiap manusia seharusnya dijamin

oleh negara. Untuk menjamin hak-hakhak

setiap warga negara agar tidak

dirampas oleh penguasa maka diperlukan

aturan main dan alat pembatas,

yakni konstitusi (UUD).


 

b) Montesquieu (1689–1755) dengan karyanya L'es prit des Lois

(Jiwa Undang-Undang). Dalam buku itu terdapat teorinya tentang

trias politika yakni tentang pemisahan kekuasaan antara legislatif

(pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang, dan Judikatif

(pengatur pe-ngadilan segenapMpelanggaran terhadap undang-undang

yang berlaku. Hal ini semua dimaksudkan agar tidak terjadi sewenang-wenang).

c) J.J. Rousseau ( 1712–1778) dengan karyanya Du Contract Social (Perjanjian Masyarakat). Rousseau mengatakan

bahwa menurut kodratnya manusia sama dan merdeka. Setiap manusia pada prinsipnya

sama dan merdeka dalam mengatur kehidupannya kemudian membentuk

semacam perjanjian sesame anggota masyarakat atau contract social.

J.J. Rouseau

Melalui perjanjian bersama itu, dibentuk suatu badan yang diserahi kekuasaan

untuk mengatur dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat yaitu pemerintah.

Dengan demikian, kedaulatan sebenarnya bukan pada badan (pemerintah), melainkan

pada rakyat.

2) Adanya Kepincangan dalam Masyarakat

Keluarga raja kaum bangsawan dan gereja hidup makmur dan

memiliki hak-hak istimewa serta bebas dari kewajiban membayar pajak.

Bahkan, mereka berhak memungut pajak, sedangkan rakyat yang hidupnya

miskin justru dikenakan berbagai macam pajak yang memberatkan.

3) Adanya Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika

Pasukan Prancis di bawah pimpinan Lafayette ikut membantu

perjuangan rakyat Amerika untuk mencapai kemerdekaannya. Setelah

kembali ke Prancis, mereka mengetahui dan merasakan bahwa pemerintah

Prancis tidak mengakui hak-hak asasi manusia dan justru menindas

rakyat. Oleh karena itu, semangat Revolusi Amerika menjiwai

rakyat untuk mengadakan revolusi.

4) Adanya Pemerintahan Absolut yang Buruk (Ancien Regime)

Kekuasan raja yang sangat besar tanpa batas dengan tidak adanya

Dewan Perwakilan Rakyat telah mendorong untuk bertindak sewenangwenang

dan berfoya-foya. Hal inilah yang mendorong rakyat untuk

mengadakan revolusi.

b. Sebab Khusus

Sebab khusus terjadinya Revolusi Prancis adalah adanya krisis keuangan.

Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni

Maria Antoinette (terkenal dengan sebutan Madame deficit) yang hidup

penuh dengan kemewahan dan kemegaha. Di samping itu, adanya warisan

hutang dari Raja Louis XIV dan Louis XV menjadikan hutang negara makin

menumpuk. Satu-satunya cara untuk mengatasi krisis keuangan ini adalah

dengan cara memungut pajak dari kaum bangsawan, tetapi golongan bangsawan

menolak dan menyatakan bahwa yang berhak menentukan pajak

adalah rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat ( Estats Generaux) harus dipanggil

untuk bersidang. Raja Louis XVI menyetujui usul tersebut dengan harapan

akan dapat memecahkan krisis keuangan yang sudah sangat gawat.

3. Jalannya Revolusi

Revolusi Prancis yang berlangsung selama sepuluh tahun dapat dibagi

menjadi beberapa masa, seperti berikut.

a. Masa Dewan Kontituante (1789–1791)

Dewan Perwakilan Rakyat Prancis terdiri atas tiga golongan.

1) Golongan I (dari bangsawan) jumlah 300 orang.

2) Golongan II (dari Gereja) jumlah 300 orang.

3) Golongan III (dari rakyat) jumlah 600 orang.

Estats Generauxi bersidang pada tanggal 5–17 Juni 1789. Golongan I

dan II menghendaki pengambilan keputusan didasarkan atas golongan

sehingga kelompoknya akan tetap menang,sedangkan golongan III menghendaki atas dasar perorangan. Hal itu disebabkan golongan III telah memiliki

separo dari jumlah anggota dewan. Perbedaan pendapat tersebut tidak dapat

diselesaikan. Raja Louis XVI tidak bersikap tegas sehingga menimbulkan

keberanian Golongan III untuk terus menentang pendapat Golongan I dan

II.

Golongan III tmengadakan sidang sendiri (tanggal 17 Juni 1789) di

bawah pimpinan Merabeau, Lafayette, dan Seiyes. Mereka menyatakan

bahwa Estats Generaux sebagai Essemble Nationale yang merupakan Dewan

Perwakilan Rakyat Prancis dengan sidang-sidangnya yang tidak mengenal

sistem golongan. Dewan ini kemudian disebut Assemble Nationale Constituante

yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) Prancis.

Perselisihan dan ketegangan makin tajam. Raja tidak mau mengakui

Dewan tersebut dan akan membubarkan dengan kekerasan senjata. Rakyat

menjadi marah sehingga pada tanggal

14 Juli 1789 menyerbu Penjara Bastille

(lambang absolutisme) dan membebaskan

orang-orang yang ditahannya. Oleh

karena itu, tanggal 14 Juli dijadikan hari

Nasional Prancis. Bendera Kerajaan

Prancis diganti menjadi bendera nasional

dengan warna Merah, Putih, dan Biru

secara vertikal. Lagu Merseillaise dijadikan

lagu kebangsaan dan dibentuk tentara nasional dibawah pimpinan Lafayette.

Meskipun terus menghadapi rintangan

dari pemerintah kerajaan, Dewan Konstituante Nasional terus mengadakan

sidang untuk menyusun UUD. Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan

berhasil mengumumkan Declaration des Droits de l'homme et du citoyen

(pernyataan hak-hak asasi manusia dan pengakuan hak warga negara).

Deklarasi inilah yang dijadikan dasar untuk menyusun UUD Prancis.

Pada tanggal 14 Juli 1790, UUD disahkan dan Prancis menjadi kerajaan

berkonstitusional. Raja Louis XVI menyetujui UUD tersebut dan bersumpah

setia kepadanya. Kaum Borjuis yang merupakan rakyat lapisan atas berhasil

memimpin dan memenangkan revolusi. Mereka itulah yang menggantikan

kedudukan kaum bangsawan dalam pemerintahan maupun perekonomian.

b. Masa Legislatif (1791–1792)

Setelah UUD Prancis disahkan maka Dewan Konstituante Nasional

kem-bali kepada fungsinya sebagai lembaga legistatif. Golongan III

(khususnya kaum Borjuis) merasa puas dengan apa yang telah dicapai,

tetapi rakyat belum merasakan adanya perbaikan nasib. Mereka membentuk

suatu kelompok tersendiri dalam Partai Motagne yang tidak puas dengan

Rakyat kota Paris menyerang penjara

Bastille, tanggal 14 Juli 1789

pemerintahan kerajaan konstitusional dan menghendaki bentuk pemerintahan

republik. Golongan Borjuis yang mulai terancam oleh partai

rakyat yang juga membentuk kelompok sendiri dalam Partai Gironde.

Situasi politik tegang kembali, Louis XVI yang merasa posisinya terjepit

dan khawatir akan keselamatannya berusaha melarikan diri ke luar negeri.

Rakyat yang mengetahui hal itu sangat marah dan menuduh bahwa raja

telah berkhianat terhadap negara dan UUD. Untuk itu, raja ditangkap dan

dikembalikan ke Paris.

Anggapan rakyat bahwa raja telah berkhianat semakin kuat setelah

Austria dan Prusia (1792) menyerang Prancis sehingga menimbulkan

Perang Koalisi I ( 1792–1797). Tujuan serangan adalah untuk menghancurkan

Revolusi Prancis yang dianggap membahayakan negara yang

bersifat absolut. Rakyat Prancis berhasil mematahkan serangan koalisi.

Selanjutnya, di bawah pimpinan Danton dari golongan Yacobin berhasil

membentuk pemerintahan baru yang disebut Konvensi Nasional. Masa ini

pimpinan di tangan rakyat.

c. Masa Konvensi Nasional (1792–1795)

Pertentangan antara Partai Gironde dan Partai Montagne terus berlanjut

dan berakhir dengan kemenangan Partai Montagne. Bentuk kerajaan

dihapuskan dan digantikan dengan republik (merupakan Republik I (1792)).

Raja Louis XVI bersama permaisurinya (Maria Antoinette) dijatuhi hukuman

mati dengan dipenggal kepalanya dengan di tiang guillotine.

Sementara itu, situasi Prancis makin gawat. Untuk menyelematkan

negara, golongan Yacobin mendirikan pemerintahan Diktator (Terror) di

bawah pimpinan Robespiere yang bertindak tegas dan kejam terhadap

lawan-lawan politiknya. Golongan bangsawan dan Borjuis terus berusaha

untuk menjatuhkan Robespiere. Usaha tersebut berhasil, Robespiere berhasil

ditangkap dan dihukum mati. Dengan jatuhnya pemerintahan Terror,

tampuk pimpinan revolusi kembali ke tangan golongan Borjuis.

Eksekusi Raja Louis XVI (21 Januari 1793).

d. Masa Directoire (1795–1799)

Untuk mengatasi keadaan yang kalut, kaum Borjuis membentuk Dewan

Pimpinan Pusat bidang eksekutif yang terdiri atas lima orang direktur

(Directoire), yakni Barras, Moulin, Gohier, Roger Ducos, dan Seiyes. Maksud

dibentuknya Directoire adalah untuk memberikan gambaran adanya pemerintahan

yang demokratis supaya dapat mengatasi keadaan.

Sementara itu, kekuasa legislatif yang didominasi oleh golongan bangsawan

semakin kuat (golongan Monarki). Kaum Borjuis (golongan Republiken)

cemas, namun tidak berdaya. Rakyat Prancis mengharapkan tampilnya

seorang pemimpin yang kuat. Tampilnya Napoleon Bonaparte yang

namanya menjadi tenar karena kemenangan militernya dalam Perang Koalisi

diharapkan oleh rakyat Prancis.

e. Masa Konsulat (1799–1804)

Pemerintahan Directoire tidak efektif lagi sehingga Napoleon Bonaparte

mengambil alih kekuasaan (coup d'etat yang dikenal dengan Revolusi Brumai

pada tanggal 9 November 1799). Directoire dibubarkan, kemudian

Napoleon Bonaparte membentuk pemerintahan Konsulat yang terdiri atas

tiga orang konsul, yakni Napoleon Bonaparte, Seiyes, dan Roger Ducos.

Napoleon adalah seorang jenderal muda yang cakap memiliki cita-cita

dan ambisi yang besar. Sebagai konsul yang pertama, ia tampil mengesankan

dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Rakyat Prancis menaruh

harapan untuk mengembalikan kejayaan Prancis. Untuk itu, Napoleon

melakukan langkah-langkah penting sebagai berikut.

1) Pembentukan pemerintahan yang kuat dan stabil dengan cara

memusatkan kekuasaan pemerintahan di tanganya sendiri, menyeragamkan

sistem administrasi pemerintahan, dan menyusun Kitab

Undang-Undang Hukum Perdata (Code de Penal) dan Kitab Undang-

Undang Hukum Pidana (Code de Civil).

2) Menciptakan suasana aman, tenteram dan damai dengan cara kaum

bangsawan yang lari ke luar negeri akibat revolusi, diizinkan kembali

ke Prancis dengan aman, mengadakan perdamaian dengan Paus guna

mengembalikan citra gereja dan ulama di Prancis seperti sedia kala,

dan membentuk tentara yang kuat.

3) Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara memajukan pendidikan

bagi rakyat, memajukan perekonomian melalui industrialisasi dan

perdagangan, dan menciptakan Kitang Undang-Undang Hukum

Perdagangan (Code de Commerce) agar perdagangan Prancis berkembang

pesat dan membawa keuntungan.

4) Membangun sarana dan prasarana, seperti jalan raya dan gedunggedung

pemerintahan.

5) Memberantas korupsi dan memperbaiki keuangan negara.

Selain itu, dalam rangka mengembalikan kejayaan Prancis, Napoleon

harus memenangkan perang dalam Perang Koalisi II (1799–1802). Usahausaha

yang dilakukan Napoleon menunjukkan kepedulian dan kesungguhan

Napoleon dalam memperbaiki keadaan Prancis. Dengan usaha-usaha

tersebut, Prancis mulai bangkit kembali dari kehancuran. Rakyat Prancis

makin menaruh kepercayaan kepada Napoleon untuk memimpin Prancis.

Keberhasilan dalam membangun Perancis juga mendapat tanggapan yang

positif dari Paus VII. Hal ini terbukti dengan diangkatnya Napoleon sebagai

kaisar oleh Paus VII.

f. Masa Kekaisaran (1804–1815)

Ketika Paus VII mengangkat Napoleon sebagai

kaisar, rakyat Prancis mendukung sepenuhnya kepemimpinan

Napoleon sebagai Kaisar Prancis. Selama

15 tahun, rakyat Prancis berjuang melancarkan revolusi

dan menentang kekuasaan absolut. Namun, dengan

persetujuannya pengangkatan Napoleon menjadi Kaisar

Prancis, berarti rakyat Prancis kembali menyetujui kekuasaan

absolut, yakni suatu kekuasaan yang berada

pada satu pimpinan, yakni Kaisar Napoleon. Dengan

demikian, pada tahun 1804 berakhirlah masa Konsulat

dan memasuki babak baru yakni masa Kekaisaran.

Napoleon kemudian membentuk dinasti baru yang

dikenal dengan Dinasti Bonaparte. Sebagai kaisar,

kedudukan Napoleon menjadi makin mantap dalam mengendalikan roda

pemerintahan Prancis.

Sebagai kader revolusi yang berpaham liberal, Napoleon tetap memberikan

kebebasan terutama di bidang keagamaan, pendidikan, perdagangan,

dan persamaan hak dalam undang-undang. Akan tetapi, di bidang

politik, Napoleon berpegang teguh pada prinsip absolutisme yang bersifat

turun-temurun. Ia berkuasa secara diktator menurut kehendaknya sendiri

yang dipandang baik dan cocok sehingga prinsip demokrasi dikesampingkan.

Dengan demikian, Napoleon memadukan prinsip kepemimpinan absolutisme

dan demokrasi. Oleh karena itu, sistem pemerintahan Napoleon

sering dikenal dengan Verlicht Despotisme.

Sesuai dengan prinsip dinasti dan deportisme maka keturunan dan

keluarga ikut berpengaruh dalam pemerintahan. Bagi Napoleon, keturunan

adalah penting. Oleh karena itu, istrinya yang pertama, Josephine de

Beauharnaise diceraikan karena tidak memiliki keturunan. Napoleon

kemudian menikahi Maria Louis, putri dari Austria. Dari pernikahannya

dengan Louis, Napoleon memempunyai putra, yaitu Napoleon II yang

kemudian diangkat sebagai penguasa di Roma (1811–1832). Saudarasaudara

Napoleon juga diberikan kedudukan. Misalnya, Joseph Bonaparte

diangkat menjadi Raja Spanyol. Louis Napoleon diangkat menjadi raja di

Napoleon Bonaparte

Belanda, dan Jerome sebagai raja di Jerman. Secara politis, itu semua

dilakukan agar seluruh Eropa berada di bawah kekuasaan keluarga Napoleon

Bonaparte.

4. Perang Koalisi (1792–1815)

Kekuasaan Napoleon yang begitu besar di Eropa tidak terlepas dari berbagai

tantangan dari negara-negara tetangganya. Itulah sebabnya, Napoleon harus

berhadapan dengan negara-negara Eropa yang lain dalam suatu peperangan

yang dikenal dengan Perang Koalisi yang terjadi sebanyak tujuh kali (1792–

1815). Musuh utamanya ialah Austria, Inggris, Rusia, dan Prusia.

a. Perang Koalisi I (1792–1797)

Pada masa pemerintahan Directoire, Napoleon sudah tampil sebagai

komandan pasukan Prancis melawan koaliasi negara-negara Eropa yang lain,

Austria, Inggris, Prusia, Spanyol, Belanda, dan Sardinia. Napoleon berhasil

mengalahkan lawan-lawannya dan diakhiri Perjanjian Compo Formio (1797).

Perang Koalisi I berakhir tahun 1797, musuh Prancis dapat dikalahkan, kecuali

Inggris.

Inggris tidak mau menandatangani perjanjian perdamaian sehingga sejak

saat itu Inggris menjadi lawan Napoleon. Napoleon bermaksud untuk mengalahkan

Inggris dengan menyerang kedudukannya di India dengan menyerbu

Mesir sebagai batu locatan. Kedatangan Napoleon di Mesir mempunyai arti

penting, seperti ditemukan Batu Rosetta yang membuka tabir sejarah Mesir

kuno, adanya ide untuk membuat terusan yang kemudian dapat direalisasi

yakni Terusan Suez.

Setelah Napoleon kembali ke Prancis, pemerintahan Directoire

dibubarkan dan digantikan dengan pemerintahan Konsulat. Napoleon tampil

sebagai Konsul yang pertama.

b. Perang Koalisi II (1799–1802)

Dalam Perang Koalisi II Prancis menghadapi Austria, Inggris dan Turki.

Dalam perang ini, Napoleon juga tampil sebagai pemimpin perang Prancis.

Prancis berhasil mengalahkan Austria dalam pertempuran di Marengo

tahun1800. Sekutu Austria yang lain, kemudian menghentikan perang

setelah terjadi Perjanjian Armien tahun 1802. Kemenangan ini mengantarkan

Napoleon ke puncak kekuasaan absolutnya. Ia menjadi konsul seumur

hidup dan pada tahun 1804 diangkat sebagai kaisar.

c. Perang Koalisi III (1805)

Dalam Perang Koalisi III ini, Prancis berhadapan dengan Austria, Inggris,

Rusia, dan Swedia. Dalam menghadapi Inggris, Napoleon memusatkan

pasukannya di Boulogne. Namun, Angkatan Laut Prancis dapat dihancurkan

oleh pasukan Inggris di bawah pimpinan Laksamana Nelson. Pasukan Austria

dan Rusia akan menyeberang ke Inggris. Dengan tipu muslihat, Napoleon

berhasil menduduki Jerman. Austria dan Rusia akhirnya dapat dikalahkan

se-telah terjadi pertempuran di Austetlitz. Pertempuran berakhir dengan

Perjanjian Preszburg tahun 1805.

Dengan kemenangan ini, Napoleon mengubah peta Eropa menurut

kehendaknya sendiri. Di negara-negara yang telah berhasil dikalahkannya,

Napoleon menempatkan saudara-saudaranya untuk mendukung politik

dinastinya.

d. Perang Koalisi IV (1806–1807)

Perang Koalisi IV, dipusatkan untuk mengalahkan Prusia dan Inggris.

Pasukan Prusia berhasil dihancurkan dalam pertempuran di Jena dan

Auerstadt pada tahun 1806. Berlin dapat diduduki oleh Napoleon

Dalam usaha memperlemah Inggris, Naopleon di Berlin mengeluarkan

Dekrit Berlin yang berisi Continental Stelsel, yakni suatu usaha blokade

ekonomi terhadap Inggris dengan melarang negara-negara Eropa untuk

mengadakan hubungan dagang dengan Inggris dan menerima kapal-kapal

Inggris untuk berlabuh di kawasan Eropa. Siapa yang melanggar ketentuan

ini akan dihancurkan oleh Prancis.

e. Perang Koalisi V (1809)

Dalam Perang Koalisi V , Prancis berhadapan dengan Austria, Inggris,

Spanyol, dan Portugal. Dalam perang ini pasukan Austria berhasil dihancurkan

oleh Napoleon dalam pertempuran di Ulagram dan diakhiri dengan

Perjanjian Schonkrunn tahun 1809. Namun, Napoleon gagal mematahkan

kekuatan Spanyol. Bahkan, di Spanyol muncul gerakan nasionalisme untuk

menenatang kekuasaan Prancis. Gerakan nasionalisme ini menjalar ke

negara-negara lain, seperti Prusia dan Austria. Gerakan ini merupakan

ancaman bagi dominasi kekuasaan Napoleon di Eropa.

Rusia ternyata tidak mematuhui adanya Continental Stelsel. Pada tahun

1812 Napoleon menyerang Rusia dengan kekuatan 600.000 orang pasukan

yang disebut Grande Armee. Rusia

menggunakan taktik bumi hangus sehingga

ketika tentara Napoleon tiba di Moskow,

banungunan di kota itu tinggal

puing-puing. Hal inilah yang mempersulit

tentara Napoleon. Kondisi ini diperburuk

dengan datangnya musim dingin.

Kekuatan tentara Naopleon frustrasi dan

menderita akibat kedinginan dan kehabisan

persediaan makanan.

Napoleon kemudian memerintahkan

untuk segera mundur. Tentara Rusia

muncul dari persembunyiannya dan segara

menyerang tentara Napoleon

Tentara Napoleon menderita karena

kedinginan

dengan semangat berkobar-kobar. Tentara Prancis yang telah payah dan

kehabisan tenaga mundur dan harus menyeberangi Sungai Berezina yang

penuh dengan gumpalan es dan salju. Berpuluh-puluh ribu pasukan Napoleon

gugur dalam pertempuran tersebut.

Serangan ke Rusia merupakan pukulan berat bagi tentara Napoleon.

Napoleon mendahuli kembali ke Paris untuk menghimpun kekuatan baru

yang akan dikerahkan guna menebus kekalahannya.

f. Perang Koalisi VI (1813–1814)

Pada tahun 1813 di Eropa muncul koalisi yang sangat kuat yakni Rusia,

Inggris, Swedia, Austria, Spanyol, dan Prusia. Koalisi ini sepakat untuk

menghancurkan kekuasaan Napoleon. Tentara Napoleon semula

memperoleh kemenangan. Namun, dalam pertempuran di Leipzig tentara

Napoleon akhirnya berhasil dikalahkan oleh pasukan koalisi (1813).

Napoleon menyerahkan dan ia turun dari takhta kekaisaran. Napoleon

kemudian dibuang ke Pulau Elba di selatan Prancis (1814). Sebagai raja

Prancis diangkatlah seorang Bourbon yakni Louis XVIII ( adik Louis XVI).

Pada tahun 1814, Louis XVIII kemudian mengadakan Perjanjian Paris yang

isinya sebagai berikut.

1) Penetapan batas-batas kekuasaan Prancis seperti sebelum tahun 1792.

2) Belanda menjadi negara merdeka.

3) Inggris mendapatkan Pulau Malta.

Negara-negara Koalisi kemudian mengadakan kongres di Wina (1814)

untuk menentukan nasib negara-negara Eropa seperti sebelum terjadi

Revolusi Prancis.

g. Perang Koalisi VII (1815)

Raja Louis XVIII ternyata seorang raja yang lemah sehingga bertolak

belakang dengan Napoleon yang cakap, berani, dan dikagumi rakyat. Louis

XVIII dipandang tidak cocok dengan kondisi Prancis yang sedang kacau

akibat kalah perang. Rakyat

Prancis mendambakan datangnya

Napoleon atau tokoh yang

sejajar. Hal ini terdengar oleh

Napoleon di pembuangan. Oleh

karena itu, Napoleon berusaha

meloloskan diri dan ingin kembali

ke Prancis. Napolen berhasil

lolos dan kembali ke Prancis

yang kemudian disambut dengan

meriah oleh rakyat Prancis.

Louis XVIII yang merasa

terancam melarikan diri ke luar

negeri. Mendengar kedatangan

Napoleon dalam pertempuran di Waterloo

Napoleon di Prancis, maka Kongres Wina dihentikan dan negara-negara

koalisi sepakat untuk menghadapi Prancis. Napoleon dengan pasukannya

ke luar menghadapi tentara koaliasi. Di Ligny, pasukan Napoleon mendapatkan

kemenangan. Namun, dalam pertempuran di Waterlo pada tahun

1815, Napoleon dapat dikalahkan. Napoleon dapat ditangkap dan diasingkan

ke Pulau Saint Herlena (sebelah barat Afrika) sampai meninggalnya pada

tanggal 5 Mei 1815.

5. Pengaruh Revolusi Prancis

Revolusi Prancis telah membawa pengaruh yang besar, baik di dalam negeri

maupun di luar negeri yang meliputi bidang politik, ekonomi dan sosial. Jiwa,

semangat dan nilai-nilai revolusi sudah tertanam secara luas dan mendalam di

hati rakyat dengan semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan,

persamaan, dan persaudaran).

1) Di bidang politik, tampak jelas dengan meluasnya paham liberal di Spanyol,

Italia, Jerman, Austria dan Rusia. Rakyat menuntut agar kekuasaan raja

dibatasi dengan undang-undang sehingga terbentuklah pemerintahan

monarki konstitusional. Berkembangnya semangat nasionalisme. Hal ini

muncul setelah Prancis menghadapi Perang Koalisi. Mereka menentang

intervensi asing, semangat ini juga menjalar ke negara-negara lain. Di

samping itu juga berkembang paham demokrasi di kalangan rakyat, mereka

menuntut dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat, negara republik, dan

sebagainya.

2) Di bidang ekonomi, dihapuskannya pajak feodal dan petani yang semula hanya

sebagai penggarap tanah menjadi petani pemilik tanah sendiri. Di samping

itu, dihapuskannya sistem gilde sehingga perindustrian dan perdagangan

menjadi berkembang.

3) Di bidang sosial, dihapuskannya susunan masyarakat feodal yang terbagi

menjadi tiga golongan dan digantikannya dengan masyarakat baru yang

berdasarkan spesialisasi kerja, seperti cendekiawan, pengusaha, petani dan

sebagainya.

0 Komentar Untuk "Revolusi Prancis"

Post a Comment