SELAYANG PANDANG HUKUM ADAT DI KABUPATEN MERANGIN : KAJIAN MASYARAKAT HUKUM ADAT

Oleh : Harmaini dan Febrian Chandra

Artikel ini telah terbit dan dapat dilihat ataupun diunduh di halaman PDF dibawah ini, untuk pengutipan silakan gunakan metode pengutipan sesuai dengan pedoman penulisan anda. Dan di jurnal juga disediakan pada kolom format sitasi pada halaman awal view jurnal, serta dapat dilihat pada kolom terbitan dibawah, kolom terbitan juga memuat berbagai judul dari jurnal ini.

Isi Artikel Utama

Harmaini Harmaini
Febrian Chandra

Abstrak

 Halaman Abstrak dapat dilihat pada view pdf jurnal diatas.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Harmaini, Harmaini, dan Febrian Chandra. “SELAYANG PANDANG HUKUM ADAT DI KABUPATEN MERANGIN: KAJIAN MASYARAKAT HUKUM ADAT”. Adil : Jurnal Hukum STIH YPM 2, no. 1 (November 20, 2020): 32-39. Diakses Desember 1, 2020. http://adil.stihypm.ac.id/index.php/ojs/article/view/9.
 

0 Komentar Untuk "SELAYANG PANDANG HUKUM ADAT DI KABUPATEN MERANGIN : KAJIAN MASYARAKAT HUKUM ADAT"

Post a Comment