Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang
di Inggris pada abad 18 M kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa
Barat Laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The
Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik
yang mengekspresikan gagasan "laissez faire" dalam ekonomi. Ini
bertentangan sekali dengan merkantilisme, yaitu adanya intervensi
pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang
terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan
individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri
tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Lahirnya Revolusi Prancis (1789) semakin memperkuat paham
kapitalisme tersebut.
Adam Smith
Kapital (pasar murni) sebagai sistem
ekonomi semata-mata mementingkan kapital
untuk mendapatkan kapital yang lebih besar
lagi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar
bebas adalah sebagai berikut.
1. Semua alat dan sumber produksi
dikuasai oleh perseorangan.
2. Orang bebas memilih lapangan
pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3. Para produsen bebas menentukan apa
dan berapa yang akan diproduksi
dengan harapan mendapatkan laba yang
sebesar-besarnya.
4. Campur tangan negara ditiadakan/
dibatasi.
5. Ada persaingan antarpengusaha.
Kebaikan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
2. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
3. Adanya persaingan mengarah ke kemajuan.
4. Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Menimbulkan eksploitasi.
2. Menimbulkan monopoli.
3. Tidak ada pemerataan pendapatan.
4. Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.
0 Komentar Untuk "Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme Murni)"
Post a Comment