Keberadaan
koperasi di lingkungan masyarakat
Indonesia tidak saja membantu meringankan
beban ekonomi yang menghimpit
rakyat Indonesia. Sesuai dengan
tujuannya, koperasi berkeinginan meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Karena
itu, koperasi mulai dimasyarakatkan ke
berbagai pelosok tanah air Indonesia.
Termasuk juga dalam kalangan pendidikan,
para pelajar, dan mahasiswa pun
mulai belajar berorganisasi
dalam
koperasi. Koperasi yang ada dalam lingkup
pelajar dinamakan koperasi sekolah. Demikian juga koperasi yang berada
dalam lingkungan mahasiswa dinamakan
dengan koperasi mahasiswa. Bagaimanakah koperasi sekolah mengelola
usahanya? Usaha apa yang biasanya dilakukan koperasi sekolah?
Pernahkah
Anda terlibat dalam aktivitas seperti gambar di atas? Manfaat
apa
yang Anda rasakan dengan keberadaan koperasi di sekolahmu? Bukankah
keberadaan
koperasi sekolah sangat membantu kelancaran proses belajar
Anda
di sekolah? Dengan demikian, apakah koperasi sekolah itu?
Koperasi
sekolah adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas
siswa-siswa
sekolah. Anggota koperasi sekolah disesuaikan dengan tempat
organisasi
itu berada. Jika berada di lingkungan pendidikan dasar maka
anggotanya
adalah siswa sekolah dasar, demikian pula pada tingkat pendidikan
menengah
dan atas.
Apa
tujuan pendirian koperasi sekolah? Bagaimana cara pembentukannya?
Dari
mana modal koperasi sekolah diperoleh? Bagaimana tata cara
pendirian
koperasi sekolah? Untuk lebih jelasnya marilah kita pelajari
bahasan
berikut ini.
Meskipun
koperasi sekolah tidak berbadan hukum namun pendiriannya
tidaklah
tanpa tujuan. Di dalam mendirikan koperasi sekolah
harus
mempunyai suatu tujuan tertentu guna kemajuan bagi siswasiswi
di
sekolah tersebut. Adapun tujuan koperasi sekolah, antara lain,
sebagai
berikut.
a.
Mendidik dan menanamkan kesadaran hidup gotong royong dan
setia
kawan serta jiwa demokrasi di antara para siswa.
b.
Memupuk dan mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat
berkoperasi
bagi siswa.
c.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi yang
berguna
bagi siswa sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat.
d.
Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian
melalui
program pendidikan sekolah.
e.
Membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para
siswa
melalui pengembangan berbagai kegiatan usaha.
Nah,
setelah Anda mempelajari beberapa tujuan pendirian koperasi
sekolah
maka Anda dapat memulai pendirian koperasi di sekolah jika
belum
ada koperasi di sekolah Anda.
Untuk
menjadi anggota suatu organisasi biasanya diwajibkan memenuhi
persyaratan
tertentu. Bagaimana syarat menjadi anggota
koperasi
sekolah? Syarat-syarat keanggotaan koperasi adalah sebagai
berikut.
a.
Siswa di sekolah yang bersangkutan.
b.
Setiap anggota mempunyai hak yang sama.
c.
Setiap anggota wajib memenuhi dan melaksanakan ketentuan yang
berlaku
dalam koperasi sekolah.
d.
Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan.
e.
Keanggotaan koperasi dapat berakhir bila terjadi hal-hal seperti
berikut
ini.
1)
Siswa meninggal dunia.
2)
Siswa pindah ke sekolah lain.
3)
Siswa berhenti sekolah karena lulus atau alasan lain.
4)
Ketentuan lain yang ditetapkan dalam AD/ART.
Setelah
tujuan pendirian koperasi sekolah ditetapkan maka dilakukan
rapat
anggota untuk melakukan pembentukan koperasi. Hal-hal
yang
terkait dalam pembentukan koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
a.
Melalui rapat anggota memilih pengurus
b.
Pengurus membuat rencana kerja yang diajukan kepada RA untuk
disetujui
dan disahkan
c.
Sebelum pengurus dapat bekerja sendiri, guru dapat duduk dalam
kepengurusan
d.
Pengurus mengajukan pengakuan koperasi kepada pejabat setempat
(kantor
departemen koperasi kabupaten/kotamadya) dengan terlampir:
1)
Akta pendirian
2)
Berita acara pendirian
3)
Neraca awal
4)
Daftar hadir peserta rapat pendirian
e.
Surat keputusan pengakuan pendirian koperasi sekolah dikeluarkan
oleh kepala kantor Departemen
Koperasi Kotamadya/Kabupaten
0 Komentar Untuk "Koperasi Sekolah"
Post a Comment