Koperasi Sekolah

Keberadaan koperasi di lingkungan masyarakat Indonesia tidak saja membantu meringankan beban ekonomi yang menghimpit rakyat Indonesia. Sesuai dengan tujuannya, koperasi berkeinginan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena itu, koperasi mulai dimasyarakatkan ke berbagai pelosok tanah air Indonesia. Termasuk juga dalam kalangan pendidikan, para pelajar, dan mahasiswa pun mulai belajar berorganisasi
dalam koperasi. Koperasi yang ada dalam lingkup pelajar dinamakan koperasi sekolah. Demikian juga koperasi yang berada dalam lingkungan mahasiswa dinamakan dengan koperasi mahasiswa. Bagaimanakah koperasi sekolah mengelola usahanya? Usaha apa yang biasanya dilakukan koperasi sekolah?
 
Pernahkah Anda terlibat dalam aktivitas seperti gambar di atas? Manfaat
apa yang Anda rasakan dengan keberadaan koperasi di sekolahmu? Bukankah
keberadaan koperasi sekolah sangat membantu kelancaran proses belajar
Anda di sekolah? Dengan demikian, apakah koperasi sekolah itu?
Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas
siswa-siswa sekolah. Anggota koperasi sekolah disesuaikan dengan tempat
organisasi itu berada. Jika berada di lingkungan pendidikan dasar maka
anggotanya adalah siswa sekolah dasar, demikian pula pada tingkat pendidikan
menengah dan atas.
Apa tujuan pendirian koperasi sekolah? Bagaimana cara pembentukannya?
Dari mana modal koperasi sekolah diperoleh? Bagaimana tata cara
pendirian koperasi sekolah? Untuk lebih jelasnya marilah kita pelajari
bahasan berikut ini.

Meskipun koperasi sekolah tidak berbadan hukum namun pendiriannya
tidaklah tanpa tujuan. Di dalam mendirikan koperasi sekolah
harus mempunyai suatu tujuan tertentu guna kemajuan bagi siswasiswi
di sekolah tersebut. Adapun tujuan koperasi sekolah, antara lain,
sebagai berikut.
a. Mendidik dan menanamkan kesadaran hidup gotong royong dan
setia kawan serta jiwa demokrasi di antara para siswa.
b. Memupuk dan mendorong tumbuhnya kesadaran serta semangat
berkoperasi bagi siswa.
c. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi yang
berguna bagi siswa sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat.
d. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian
melalui program pendidikan sekolah.
e. Membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para
siswa melalui pengembangan berbagai kegiatan usaha.
Nah, setelah Anda mempelajari beberapa tujuan pendirian koperasi
sekolah maka Anda dapat memulai pendirian koperasi di sekolah jika
belum ada koperasi di sekolah Anda.

Untuk menjadi anggota suatu organisasi biasanya diwajibkan memenuhi
persyaratan tertentu. Bagaimana syarat menjadi anggota
koperasi sekolah? Syarat-syarat keanggotaan koperasi adalah sebagai
berikut.
a. Siswa di sekolah yang bersangkutan.
b. Setiap anggota mempunyai hak yang sama.
c. Setiap anggota wajib memenuhi dan melaksanakan ketentuan yang
berlaku dalam koperasi sekolah.
d. Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan.
e. Keanggotaan koperasi dapat berakhir bila terjadi hal-hal seperti
berikut ini.
1) Siswa meninggal dunia.
2) Siswa pindah ke sekolah lain.
3) Siswa berhenti sekolah karena lulus atau alasan lain.
4) Ketentuan lain yang ditetapkan dalam AD/ART.

Setelah tujuan pendirian koperasi sekolah ditetapkan maka dilakukan
rapat anggota untuk melakukan pembentukan koperasi. Hal-hal
yang terkait dalam pembentukan koperasi sekolah adalah sebagai berikut.
a. Melalui rapat anggota memilih pengurus
b. Pengurus membuat rencana kerja yang diajukan kepada RA untuk
disetujui dan disahkan
c. Sebelum pengurus dapat bekerja sendiri, guru dapat duduk dalam
kepengurusan
d. Pengurus mengajukan pengakuan koperasi kepada pejabat setempat
(kantor departemen koperasi kabupaten/kotamadya) dengan terlampir:
1) Akta pendirian
2) Berita acara pendirian
3) Neraca awal
4) Daftar hadir peserta rapat pendirian
e. Surat keputusan pengakuan pendirian koperasi sekolah dikeluarkan
oleh kepala kantor Departemen Koperasi Kotamadya/Kabupaten

0 Komentar Untuk "Koperasi Sekolah"

Post a Comment